Guci Naga Mewah Berhasil Diamankan Petugas dalam Lapas Kelas IIA Kuningan, Ternyata Ini Faktanya

Penulis: Ahmad Ripai
Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guci Naga hasil keterampilan warga binaan di sita petugas saat operasi gabungan di Lapas Kuningan, Selasa (6/4/2021).

Diketahui sebelumnya, upaya pencegahan terhadap tindakan tidak terpuji di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Cijoho, Kuningan, Jawa Barat.

Sebanyak 70 petugas gabungan dari kepolisian, BNNK dan petugas lapas itu sendiri melakukan operasi di masing - masing kamar narapidana dan tahanan lapas.

Demikian hal itu dikatakan Kepala Lapas Kuningan, Gumilar Budirahayu saat usai kegiatan operasi gabungan di Lapas kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Pantauan dalam kegiatan dalam penggeledahan tersebut, sebelumnya petugas gabungan mendapat arahan dan tidak di perkenankan membawa hand phone saat melakukan razia.

"Kita tadi lakukan apel dan semua petugas steril dan tidak bawa handphone. Kemudian, kenapa kita laksanakan razia ini gabungan? Ini semata untuk keterbukaan, sekaligus kemitraan dengan lembaga pemerintah lainnya," ungkap Gumilar saat apel persiapan.

Hal lain yang menjadi latar belakang melaksanakan kegiatan ini, sekaligus sebagai rangkaian peringatan bakti Lapas dan operasi ini serentak di lakukan Lapas di tiap daerah se- Indonesia.

Baca juga: Kapan Pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS? Catat Jadwalnya dan Inilah Besaran yang akan Diterima

Baca juga: Duta LIDA 2021 Grup 4 Putih Mendapat 4 SO dari semua Juri, Siapa yang Tersenggol Tadi Malam?

"Betul, rangkaian kegiatan ini merupakan hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 57. Komitmen kami tidak lain menjadikan para tahanan atau narapidana ini untuk menjadi manusia baru dan bisa lebih bermanfaat bagi lingkungan masyarakat saat di luar," ungkapnya.

Adapun hasil penyisiran yang dikerjakan petugas gabungan saat operasi, diantaranya berhasil mengamankan sekira 20 jenis benda terlarang yang dibawa warga binaan ke dalam kamar.

"Barang-barang  model begini memang terlihat sepele. Namun untuk ukuran di Lapas, sekecil apapun barangnya itu biasa  anggap berbahaya. Kemudian untuk barang berhasil kami sita adalah berupa alat masak air 2 buah, potongan kayu 9 buah, kabel 2 utas, handphone 10 unit, tali tambang  4 utas dan benang," ungkapnya.

Selain itu juga, lanjut Gumilar menyebut bahwa petugas juga berhasil mengamankan perkakas berupa kikir 1 buah, cangkir stainles 4 buah, pisau cukur 22 buah, batu bata, pisau cutter 1, korek api gas11 buah, kaleng 8 buah, kepala charger 1 dan kepala headset 1 unit.

"Barang lainnya juga ada sendok, charger handphone, kartu sim, bola besi dan baterai serta unit handphone. Untuk hasil operasi ini, kami seperti biasa akan melakukan pemusnahan dan penghancuran terhadap barang demikian, namun jika ada yang dibutuhkan dalam penyelidikan oleh petugas kepolisian, tentu kami terbuka dan silakan," ungkapnya.  (*)

Baca juga: Perang Antargeng Motor di Purwakarta Memakan Korban, 1 Tewas, 2 Luka, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: 5 Jenis Tanaman Herbal Ini Ampuh Mengobati Diabetes, Mampu Kendalikan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Berita Terkini