Minta Jadi Daerah Layak Pemuda, DPD KNPI Majalengka Audiensi dengan Anggota Legislatif

Penulis: Eki Yulianto
Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka kedatangan Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Majalengka, Senin (22/3/2021).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka kedatangan Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Majalengka, Senin (22/3/2021).

Kedatangan DOD KNPI bertujuan meminta perhatian dari Legislatif terkait menjadikan Majalengka menjadi daerah layak pemuda.

Ketua KNPI, Sulthan Sadham melalui Sekretaris Umum, Fringadi mengatakan, bahwa dasar audiensi ini dilakukan karena KNPI merupakan manifestasi keorganisasian kepemudaan yang didalamnya terdapat 63 organisasi kepemudaan dan 26 pengurus kecamatan. 

Sedangkan, didalam keberlangsungan kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Majalengka saat ini, mempunyai berbagai program kerja organisasi dalam ruang aspiratif kepemudaan, program pemberdayaan kepemudaan.

Baca juga: Luna Maya Ketahuan Pandangi Ariel NOAH dari Kejauhan hingga Salah Tingkah Direkam Ruben Onsu

Baca juga: Aduh Bu Kades Kepergok Berduaan Tanpa Busana dengan Anak Buah oleh Suaminya Sendiri, Ini Kisahnya

Namun dalam perjalanan keorganisasian tersebut, saat ini mengalami berbagai hambatan-hambatan.

Salah satunya, suport terhadap ruang- ruang KNPI Kabupaten Majalengka yang merupakan manifestasi ruang kepemudaan. 

"Hal tersebut masih jauh harapan atas kesesuaian dengan nilai-nilai Undang-undang Kepemudaan No. 40 tahun 2009. Sampai saat ini DPD KNPI Majalengka berharap adanya fungsi pemerintah daerah untuk hadir dalam mengintervensi hal-hal bidang kepemudaan di Kabupaten Majalengka."

"Di tambah lagi DPD KNPI Majalengka periode ini, support dari pemerintah daerah sangat rendah dan jika dibandingkan di tingkat Provinsi Jawa Barat dan termasuk wilayah 3 Cirebon juga kondisinya sama sangat rendah," ujar Fringadi, Senin (22/3/2021).

Wakil Ketua Bidang Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat, Eka Prasetia menambahkan, berdasarkan dengan telah ditetapkan Permenpora nomor 11 tahun 2017 tentang Kabupaten Layak Pemuda berharap, unsur pemerintah daerah baik itu legislatif dan eksekutif untuk hadir menjadikan Majalengka layak pemuda. 

Untuk itu, dikarenakan dengan adanya salah satu regulasi tersebut, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan partisapasi kepemudaan dalam pembangunan daerah dan intervensi pemberdayaan kepemudaan.

"Apalagi saat ini jumlah pemuda di Kabupaten Majalengka meningkat dan ini sangat diperlukan adanya pembinaan. Oleh sebab itu bentuk perhatian dari pemerintah daerah bisa hadir dalam peningkatan sumber daya pemuda, menuju Majalengka Raharja," ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Junaedi mengatakan, perlu disikapi terkait permintaan DPD KNPI untuk menjadikan Majalengka sebagai daerah layak pemuda.

Ia pun menyebut, ada beberapa faktor yang memang Majalengka hingga kini belum layak menjadi daerah yang diinginkan.

"Kita harus berupaya menjadi kabupaten layak pemuda. Soal regulasi bisa dari eksekutif bisa dari inisiatif DPRD. Selama persyaratan formalnya sudah dipenuhi oleh pemerintah dan masalah ini rencananya apa yang disampaikan akan kita tindaklanjuti lewat komisi yang membidangi, Komisi IV dalam hal ini."

Halaman
12

Berita Terkini