TRIBUNNEWS.COM - Sebuah jaringan prostitusi anak di bawah umur yang dijadikan PSK (pekerja seks komersial) di Kalimantan Timur dibongkar oleh polisi.
Setelah melakukan penangkapan, terungkap bahwa muncikari yang menjajakan PSK di bawah umur itu pun ternyata baru berusia 18 tahun.
Umur sang muncikari ini tergolong masih muda, namun dalam mengeksploitasi para bocah ini tidak main-main.
Baca juga: PSK Nangis Histeris di Hotel Kelas Melati Cianjur, Tak Kuat Menanggung Malu Saat Dirazia Satpol PP
Baca juga: Oknum Polisi Pesan PSK di Pekanbaru, PSK Mau Beli Kondom Eh Malah Ditembak, Kini Jadi Urusan Propam
Sang muncikari menjual PSK ke pria hidung belang yang umumnya adalah anak buah kapal (ABK) seharga Rp 2 juta sekali kencan.
Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur di lingkungan ABK.
Anggota Polair yang mendapatkan informasi dari ABK, jika adanya prostitusi, yang menawarkan anak di bawah umur bergerak menyelidiki.
Dan mengamankan seorang perempuan yang berperan sebagai muncikari berusia 18 tahun berhasil diamankan.
Baca juga: INI Update Harga HP Oppo Bulan Maret 2021: Cek Harga Oppo A15s, Oppo A1K hingga Oppo Reno5
Baca juga: Cinta Duta Asal Jabar Raih Pooling Tertinggi di 70 Duta LIDA 2021 Tadi Malam, Siapa yang Tersenggol?
Pelaku itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, tepatnya ada Jumat (12/3/2021) lalu pukul 20.30 Wita.
Setelah anggota berpura-pura hendak menggunakan jasa gadis dibawah umur.
Kronologinya, berawal mendapat informasi dari ABK, kemudian melakukan penyamaran.
Saat mengajak bertemu di salah satu hotel, setelah datang langsung mengamankan korbannya.
"Yang masih berusia 17 tahun," jelas Kasat Polair Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji saat ditemui di kantornya Jalan Untun Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Zona Merah di Indramayu Mukai Berkurang, Kini Tersisa 12 Kecamatan Berisiko Tinggi
Baca juga: Wanita di Pangandaran Pilih Pisah Dengan Suaminya, Daripada Jadi Pikiran dan Dosa Mendingan Cerai
Saat mengamankan gadis 17 tahun tersebut, anggota Polair menginterogasi dan mengetahui sang muncikari sedang di loby hotel.
"Kemudiaan saat kami tanya (korban), dia memberitahu mucikarinya ada di lobi bawah. Setelah itu langsung kami amankan," tegas AKP Iwan Pamuji.
Saat menginterogasi sang mucikari, lanjut AKP Iwan Pamuji, gadis 18 tahun tersebut mengaku jika praktek prostitusi ini dilakukan selama tiga bulan belakangan.