TKA yang Tendang Makanan Buruh di Subang Dideportasi, Direksi Minta Maaf ke Bupati sambil Membungkuk
Selain sudah panggil pihak perusahaan, Pemkab Subang juga sudah mendapatkan laporan TKA tersebut diputuskan hubungan kerjanya dan langsung dideportasi
Laporan Kontributor Tribun Jabar, Irvan Maulana
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang Tenaga Kerja Asing ( TKA) di PT Taekwang, Kabupaten Subang, sudah ditangani secara menyeluruh.
Selain sudah memanggil pihak perusahaan, Pemkab Subang juga sudah mendapatkan laporan TKA yang menendang makanan milik buruh lokal tersebut diputuskan hubungan kerjanya dan langsung dideportasi.
Baca juga: Apakah Hipospadia? Jenderal Andika Sebut Aprilia Manganang Alami Itu, Semula Cewek Kini Cowok Tulen
Baca juga: 5 Fakta Seorang PNS yang Tewas Gantung Diri di Kuningan, Sosok yang Jujur hingga Pengantin Baru
Pada Jumat (5/3/2021) kemarin, pihak direksi bahkan sudah secara langsung meminta maaf sambil membungkuk kepada Bupati Subang Ruhimat.
Sebelumnya, Bupati Ruhimat angkat bicara soal TKA pelaku kekerasan di PT Taekawang yang terjadi pada Jumat (5/3/2021).
Ia menyayangkan adanya kejadian tersebut.
Setelah menerima kunjungan dari PT Taekwang , Ruhimat mengatakan saat ini pihaknya telah memproses kasus tersebut.
"Tadi sudah dilaporkan, saya tahu betul itu merupakan insiden yang sangat disayangkan terjadi," ujar Ruhimat kepada awak media setelah kunjungan tersebut di Kantor Bupati Subang, Selasa (9/3/2021).
Saat menemui Bupati Subang, Direksi PT Taekwang Park Jun Young langsung membungkuk meminta maaf atas insiden kekerasan yang dilakukan oleh TKA asal Korea kepada buruh lokal itu.
Ruhimat sendiri berharap kasus tersebut tidak harus berbuntut panjang.
"Saya harapkan semua bisa segera kondusif, tidak ada lagi kegaduhan, teman-teman tolong bantu," kata Ruhimat.
Menurut Bupati Subang, jika kasus serupa tidak segera pulih, akan berpengaruh terhadap iklim investasi.
"Jangan sampai kejadian ini mempengaruhi iklim investasi di Subang apalagi ke depan kita akan punya Pelabuhan Internasional, kita tahu PT Taekwang sendiri sudah lebih 20 ribu warga Subang bekerja di sana," ujar Ruhimat.

Secara terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Yeni mengatakan saat ini PT Taekwang merupakan satu perusahaan besar yang memperkerjakan banyak karyawan di Subang.
"Di sana sudah ada 29.000 karyawan asal Subang yang bekerja saat ini, dan setiap tahun mereka menerima 3.500 pekerja, hal itu cukup membantu menekan angka pengangguran di Kabupaten Subang," kata Yeni.