TKA yang Tendang Makanan Buruh di Subang Dideportasi, Direksi Minta Maaf ke Bupati sambil Membungkuk
Selain sudah panggil pihak perusahaan, Pemkab Subang juga sudah mendapatkan laporan TKA tersebut diputuskan hubungan kerjanya dan langsung dideportasi
“Perusahaan juga secara intensif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada semua karyawan baik tenaga kerja asing maupun lokal dalam upaya pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," kata Epi.
Lebih lanjut mengenai kondisi karyawan yang mendapat tindakan kekerasan Epi menuturkan. Manajemen telah bertemu dengan karyawan tersebut. Menurut Epi, karyawan tersebut menyambut baik keputusan perusahaan yang menindak secara tegas dan memberhentikan pelaku. "Dia juga sudah legowo, dan mengapresiasi tindakan kami yang sudah melakukan pemutusan hubungan kerja kepada TKA tersebut." pungkasnya.
Panggil Manajemen
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang telah memanggil manajeman PT Taekwang Terkait video kekerasan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea yang terjadi pada Kamis (4/3/2021) di PT Taekwang.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni menyampaikan, kejadian tersebut memang bebar faktanya, "Kami sudah memanggil manajeman untuk dimintai penjelasannya mengenai peristiwa tersebut," ujar Yeni ketika dikonfirmasi melalui sambungan, Sabtu (6/3/2021).
"Kami mewakili Pemda Subang menyayangkan insiden tersebut. Pemda Subang berharap berharap kejadian ini, tidak terulang," imbuhnya.
Yeni berharap tindakan proaktif tersebut juga harus jadi pelajaran agar jangan sampai ada tindak kekerasan serupa di perusahaan manapun.
“Pekerja harus diberi rasa kenyamanan dalam bekerja. Suasana harmonis di tempat kerja harus diperhatikan,” kata Yeni.
Masih mengutip keterangan Yeni, pihaknya juga mengapresiasi atas tindakan tegas pihak manajeman,
"Menurut keterangan pihak Taekwang, oknum TKA tersebut sudah diberikan surat pemutusan hubungan kerja, dia sudah dipecat," ujarnya.
Dideportasi
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni mengatakan pihaknya sudah menerima laporan atas pendeportasian TKA pelaku kekerasan tersebut.
Bahkan pada hari yang sama pada saat kejadian tersebut berlangsung pihaknya juga sudah memanggil pihak manajeman PT Taekwang.
"Kita telah memanggil manajeman PT Taekwang pada Jumat malam menanyakan kebenaran video viral tersebut, dan mereka pun mengakuinya," papar Yeni ketika ditemui di kantor Disnakertrans, Selasa (9/3/2021).
Pihaknya juga sangat mengutuk keras kejadian tersebut.