TKA yang Tendang Makanan Buruh di Subang Dideportasi, Direksi Minta Maaf ke Bupati sambil Membungkuk
Selain sudah panggil pihak perusahaan, Pemkab Subang juga sudah mendapatkan laporan TKA tersebut diputuskan hubungan kerjanya dan langsung dideportasi
Menurut Yeni, kejadian kekerasan tersebut harus menjadi pelajaran, baik untuk pekerja maupun perusahaan.
"Kami bahkan sudah menindaklanjuti dengan menyebar surat imbauan kepada semua perusahaan yang ada di Subang, para karyawan harus patuh terhadap aturan perusahaan, dan perusahaan juga harus harmonis ke para karyawan," ujarnya.
Ketika ditanyai mengenai tindak lanjut pelaku penyebar video viral kekerasan TKA tersebut, Yeni menjelaskan pelaku penyebar video agar tidak ditindak.
"Jangan sampai dipecat, nanti menimbulkan masalah baru, jangan sampai ada gejolak dari serikat buruh, dia cukup diingatkan saja," kata Yeni.
Baca juga: Dua Gempa Bumi Goyang Nabire Papua Malam Ini, Pusatnya di Darat, Magnitudo 4,3 dan 3,3
Baca juga: Amalan Sambut Isra Miraj 1442 H dan Bacaan Sholawat Rajabiyah Agar Bertemu Ramadan Kembali
Viral di Medsos
Viral di media sosial, dugaan kekerasan di lingkungan pabrik dilakukan oleh TKA terhadap karyawan lokal. Kejadian tersebut terjadi di PT Taekwang, diperkirakan pada hari Kamis (4/3/2021).
Pihak PT Taekwang yang sebelumnya tutup mulut, akhirnya angkat bicara soal video tersebut. Manajeman PT Taekwang Epi Slamet menyampaikan, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Penanggulangan Kasus Kekerasan (TPKK) PT Taekwang sebagaimana informasi yang beredar terkait aktivitas kekerasan dalam video tersebut, ia membenarkan jika adanya tindak kekerasan tersebut.
Kendati demikian, dijelaskan Epi, insiden tersebut terjadi saat dilakukan patroli protokol kesehatan dan penegakan disiplin terhadap peraturan perusahaan.
"Aturan tersebut di antaranya ada larangan makan di tempat kerja, dan oknum yang melakukan tindak kekerasan tersebut, mendapati salah satu karyawan sedang makan pada hari Kamis kurang lebih sekira pukul 18.00 WIB,” katanya kepada awak media di PT Taekwang, Jumat (5/3/2021).
Ia juga menjelaskan, TKA tersebut mendapati ada karyawan yang sedang membawa makanan di tempat kerja, lantas langsung menegur karyawan yang bersangkutan. Namun dalam peneguran tersebut terjadi kesalahpahaman dari karyawan.
"Karena tidak sesuai dengan harapan, sehingga TKA tersebut proaktif dan bertindak di luar kontrol, ia sempat menyepak makanan karyawan tersebut, secara tidak disengaja makanan tersebut mengenai badan karyawan yang sedang ia tegur,” paparnya.
Lebih lanjut mengenai oknum TKA tersebut, Epi menjelaskan, kini pihak manajeman PT Taekwang telah memberikan sikap tegas kepada TKA tersebut.
"Atas insiden tersebut manajemen telah mengambil tindakan tegas kepada TKA yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku. Say nyatakan pada hari ini Jumat 5 Maret 2021 Manajemen telah menerbitkan Surat Keputusan pemutusan hubungan kerja kepada yang bersangkutan, bahkan pada hari yang sama yang bersangkutan telah meninggalkan fasilitas pabrik," Kata Epi.
Epi juga mengungkap bahwa secara pribadi TKA tersebut telah mengakui kesalahannya, "Sempat meminta maaf atas perbuatannya, dia juga menerima konsekuensi pemutusan hubungan kerja tersebut,” imbuhnya.
Masih disampaikan Epi, perusahaan menghargai dan melindungi hak dasar kemanusiaan secara universal.