Human Interest Story

Kisah Sebuah Kampung di Kuningan yang Warganya Dilarang Makan Lele, Menabuh Bedug dan Gelar Wayang

Penulis: Ahmad Ripai
Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi; Sajian sedap lele.

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Di Kabupaten Kuningan ternyata masih ada kampung yang warganya begitu kuat mentaati sesuatu yang dianggap leluhurnya pamali atau larangan.

Adalah warga Kampung Babakan Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, sudah puluhan tahun mereka taat tidak melakukan hal-hal yang dianggap pamali di kampungnya.

Hingg sekarang ini, semua warga di kampung dilarang makan lele, tidak boleh memukul bedug, atau kendang dan tidak boleh menggelar seni tradisional pergelaran wayang.

Baca juga: Kisah Sebuah Kampung di Majalengka Yang Ditinggal Pergi Penghuninya, Suasananya Jadi Angker

Baca juga: Dituding Ingin Rebut Partai Demokrat, Moeldoko Beberkan Mengapa Dirinya Menjadi Saaran Tuduhan Itu

Baca juga: Sebelum Meninggal Mendadak di Bank, Nasabah yang Terekam CCTV Tidak Sempat Makan Tapi Minum Ini

Adanya kampung yang warganya taat dengan aturan pamali itu dibenarkan oleh Subandi (71), salah seorang warga setempat saat ditemui di rumahnya di lingkungan Babakan, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kuningan, Senin (1/2/2021).

Subandi menyebut bahwa larangan itu muncul di masa sebelum kemerdekaan RI tahun 1945 atau bahkan sebelum tahun masehi. 

“Iya, sampai sekarang mengenai sebab akibat adanya larangan makan lele, manabuh bedug atau kendang, dan menggelar wayang itu sejak jaman sebelum kemerdekaan,” katanya.

Subandi (71) Warga Kampung Babakan, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kuningan, saat ditemui di rumahnya, Senin (1/2/2021). (Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai)

Kemudian dalam perjalanannya, larang itu terus disampaikan secara turun-temurun, hingga generasi sekarang ini.

Menurut Subandi, larang itu muncul setelah adanya kejadian seorang perempuan hilang di sebuah kolam.

Diceritakannya, saat itu seorang perempuan mencuci beras di kolam perkampungan setempat.

Namun. tiba-tiba perempuan itu hilang dan warga pun heboh karena pencariannya tidak membuahkan hasil.

Lebih heboh lagi ketika warga malah menemukan adanya ikan lele dan buah kluwih atau kulur di tempat hilangnya sang perempuan.

“Katanya, perempuan yang hilang ini merupakan istri dari tokoh warga pada jaman sebelum kemerdekaan. 
Terus kabarnya sang tokoh itu bersumpah untuk keturunan atau warga asli Babakan di sini, dilarang untuk makan lele dan buah kulur tadi,” ungkap Subandi.

Baca juga: Ini Dia 5 Orang yang Disebut Akan Kudeta AHY dari Kursi Ketua Umum Partai Demokrat, Ada Orang Jokowi

Baca juga: Eks Pejabat di Subang Pungut Rp 32 Miliar dari CPNS Honorer, Ojang Sohandi Kembali Disebut-sebut

Baca juga: Seorang Remaja Putri di Cianjur Disekap Selama 3 Hari Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Lapor Polisi

Jika larangan tadi dilanggar oleh warga Babakan, kata Subandi, akibatnya akan lansung dirasakan oleh warga yang melanggar.

"Misal ada warga yang makan lele, tidak menunggu jam, orang itu akan merasakan penyakit kaya buduk  (koreng). Tidak hanya itu, balai bencana lainnya pun akan dirasakan juga,” katanya.

Halaman
12

Berita Terkini