TRIBUNCIREBON.COM- Seorang karyawan yang membunuh majikannya malah tertawa cengengesan setelah mengeksekusi korban.
Karyawan tersebut mengaku tak menyesal dan puas sudah membunuh majikannya.
N (23) adalah tersangka pembunuhan Kit Fo (42) di Tangerang yang akan diperiksa kejiwaannya ke RS Polri, Jakarta Timur.
Baca juga: Subsidi Gaji Karyawan Tahap 5 Sudah Cair, Tapi Masih Banyak Pekerja Belum Dapat, Ini Kata Kemnaker
Baca juga: Ini Kata Presiden Jokowi Tentang Penangkapan Anak Buah Prabowo Menteri KKP oleh KPK Rabu Dini Hari
Baca juga: Buya Yahya Tampar Nikita Mirzani yang Bilang Pilih Masuk Neraka: Seseorang yang Keluar dari Iman
Baca juga: Paslon Sholawat Janjikan Sejahterakan Guru di Indramayu, Siapkan Insentif dan Fasilitasi Kuliah
Sebab, N yang sudah 13 tahun bekerja dengan Kit Fo tersebut justru cengengesan saat kasusnya diungkap oleh Polsek Jatiuwung.
Dari pantauan di Mapolsek Jatiuwung, N yang sedang diperiksa penyidik menanggapi pertanyaan secara santai dan tanpa rasa bersalah.
Malah ia merasa plong sudah menghabisi Kit Fo secara brutal menggunakan palu besi yang diarahkan 9 kali ke kepala korbannya.
"Nyesal mah ada, tapi merasa plong saja sudah kayak gini."
"Kayak sudah enggak ada beban lagi aja," ucap N santai di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (24/11/2020).
Ia pun beberapa kali tertawa dan bercanda dengan penyidik saat dilontarkan pertanyaan.
Baca juga: Pemkab Majalengka Dinilai Belum Serius Tangani Covid-19 oleh Organisasi Ini: Selama Ini Ngapain?
Berangkat dari kasus tersebut, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan, langsung membawa N ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Di sana, N akan diperiksa kejiwaannya.
"Kami berkoordinasi dengan RS Polri."
"Kemudian kami membawa tersangka ke RS Polri untuk pemeriksaan kejiwaan sekaligus untuk memenuhi penyidik dalam pemberkasan," kata Aditya.
Ia menjelaskan, N ini seolah tidak merasa bersalah sedikitpun setelah membunuh mantan bosnya sendiri menggunakan palu besi.
Tidak merasa bersalah, tidak ada penyesalan, dan merasa sangat puas, aku N saat diperiksa polisi beberapa hari ini.