Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen. Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.
Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.
"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," kata Ibu Ida.
Diberitakan sebelumnya, Bantuan Subsidi Upah atau gaji (BSU) sudah cair mulai kemarin, Senin (9/11/2020).
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
"Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini," kata Ida Fauziyah melalui keterangan resminya yang dikutip Kompas.com pada Senin (9/11/2020).
Ida menjelaskan, pada tahap pertama penyaluran bantuan subsidi gaji gelombang 2 ini, ada lebih dari 2 juta orang yang akan menerima dana bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Dana sebesar itu merupakan untuk pemberian dua bulan sekaligus yakni November dan Desember.
Dengan demikian, total yang diberikan pemerintah senilai Rp 2,4 juta per pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
"Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap I sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," ujar Ida.
"Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama."
Ida memastikan, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan pada periode kedua ini.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Ida.
Baca juga: Siap-siap Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Dikurangi Pemerintah, Cek Lagi Nama Anda Terdaftar Tidak
Ida mengatakan proses penyaluran BSU termin II sedikit berbeda dengan tahap pertama.
Pada pencairan kali ini, Kemenaker melakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.