Rebo Wekasan

HARI INI Masuk Rebo Wekasan 2025, Apa Hukum Melaksanakan Ibadah Khusus pada Rebo Wekasan?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi berdoa. Hari Ini Masuk Rebo Wekasan 2025, Apa Hukum Melaksanakan Ibadah Khusus pada Rebo Wekasan?

 

TRIBUNCIREBON.COM- Rebo Wekasan jatuh pada Rabu terakhir bulan Safar dalam kalender Hijriyah. Tahun ini, tradisi tersebut diperingati pada 20 Agustus 2025 M atau 26 Safar 1447 H.

Sebagian masyarakat meyakini Rebo Wekasan sebagai hari turunnya bala, musibah, dan penyakit. Karena itu, muncul tradisi ritual seperti shalat tolak bala, doa-doa khusus, sedekah, minum air jimat, dan silaturahmi.

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menegaskan:
"Tidak ada penyakit menular, tidak ada kesialan di bulan Safar, dan tidak ada roh orang mati menjadi burung terbang."

Baca juga: ALHAMDULILLAH Bansos PKH untuk Siswa SMA Rp500.000 Ribu Cair, Begini Cara Cek Lewat Aplikasi Bansos

Ulama seperti Ibnu Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa hadits ini merupakan bantahan terhadap keyakinan jahiliyah yang menganggap bulan Safar sebagai bulan sial.

Hadits dha’if memang menyebut Rabu terakhir sebagai hari naas, tetapi ulama menilai bulan Safar tidak berbeda dengan bulan lainnya.

Baca juga: ALHAMDULILLAH Bansos PKH untuk Siswa SMP Rp375.000 Ribu Cair, Begini Cara Cek Lewat Aplikasi Bansos

Amalan yang Disarankan

Meski tradisi Rebo Wekasan tidak ada tuntunannya dalam syariat Islam, beberapa amalan yang bernilai kebaikan tetap bisa dilakukan, seperti:

-Shalat sunnah mutlak dengan niat ibadah biasa, bukan shalat khusus Rebo Wekasan.
-Berdoa dan berdzikir memohon perlindungan Allah.
-Sedekah dan berbuat baik kepada sesama.
-Silaturahmi dan memperbanyak amal kebajikan.

Tata-cara yang dianjurkan adalah shalat 4 rakaat; setiap satu rakaat membaca surat Al-Fatihah dan surat Al-Kautsar 17 kali, Al-Ikhlas 5 kali, Al-Falaq dan An-Nas 1 kali. Kemudian setelah salam membaca doa khusus yang dibaca sebanyak 3 kali. Waktunya dilakukan pada pagi hari (waktu dhuha). Memang ada hadits daif yang menerangkan tentang rabu terakhir di setiap bulan, yaitu:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: آخِرُ أَرْبِعَاءَ فِي الشَّهْرِ يَوْمُ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ. رواه وكيع في الغرر، وابن مردويه في التفسير، والخطيب البغدادي

Artinya: Dari Ibn Abbas, Nabi SAW bersabda: Rabu terakhir dalam sebulan adalah hari terjadinya naas yang terus-menerus. (HR. Waki’ dalam Al-Ghurar, Ibn Mardawaih dalam At-Tafsir, dan al-Khathib al-Baghdadi. (dikutip dari Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Jami’ al-Shaghir, juz 1, halaman: 4, dan al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari, Al-Mudawi li-‘Ilal al-Jami’ al-Shaghir wa Syarhai al-Munawi, juz 1, halaman: 23).

Rebo Wekasan bukan bagian dari ajaran Islam, namun jika ritual yang dilakukan sesuai syariat (shalat sunnah, doa, sedekah), maka hukumnya boleh. Sebaliknya, jika disertai keyakinan menyimpang atau praktik yang tidak sesuai syariat, hukumnya haram.

Pada dasarnya, semua waktu adalah milik Allah dan tidak ada hari yang membawa sial atau malapetaka.

 

Tags:

Berita Terkini