Penjual Daging Babi Direkayasa Seperti Daging Sapi Sudah Satu Tahun Berjualan di Sekitar Baleendah

di rumah P ditemukan dua buah freezer besar diduga berisi daging babi sebanyak 500 kg.

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin
Empat orang tersangka penjualan daging babi di Kampung Lembang Rt 13/03, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Setelah satu tahun berjualan daging babi yang direkayasa menyerupai daging sapi dan dijual dengan harga daging sapi, akhirnya terbongkar dan pelaku diringkus oleh jajaran Polresta Bandung.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, penangkapan dilakukan Sabtu, (9/5/ 2020), sekitar pukul 16.00 WIB, di Kampung Lembang Rt 13/03, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

"Kronologinya, kami mendapatkan imformasi dari masyarakat bahwa sekitar Desa Kiangroke ada aktivitas penjualan daging babi," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020).

Hendra mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikan di TKP tersebut dan benar, bahwa sodara P dan T merupakan pengepul daging babi.

"Namun dijual ke publik atau masyarakat sebagai daging sapi," kata Hendra.

Dalam peredaran daging babi yang dijual seperti daging sapi tersebut diamankan 4 pelaku, dua sebagai pengepul yakni P(46), T (55) dan dua orang pengecer yakni AS (39), dan AR (38).

Menurut Hendra, di rumah P ditemukan dua buah freezer besar diduga berisi daging babi sebanyak 500 kg. Pengepul tersebut bukan orang asli Banjaran, mereka hanya ngontrak.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap para pengecer lalu didapat dua orang terduga pengecer, yakni AR dan AS yang menjual ke tingkat masyrakat umum. Ditangannya ditemukan daging babi sekitar 100 kg," ujar dia.

Jadwal Acara TV Trans TV RCTI SCTV GTV ANTV Net TV, Senin 11 Mei, Ada Film X-Men & Percy Jackson

Viral Oknum PNS Selingkuh dengan Bos BUMD hingga Melahirkan, Begini Nasibnya Sekarang

Supaya PHK Tak Meningkat, Doni Monardo Perbolehkan Warga di Bawah 45 Tahun Bekerja di Masa Pandemi

Hendra mengatakan, P dan T mengaku mendapat pasokan daging babi dari Solo Jawa Tengah dengan harga Rp 45 ribu.

"Dia telah menjual daging babi sekitar satu tahun. P dan T menjualnya Rp 60 ribu per kg dan ditingkat pengecer dijual Rp 75.000- Rp 90. 000 per kg," katanya.

Menurut Hendra, dagi tersebut dijual oleh para pelaku di Pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya.

"Selama sekitar satu tahu, mereka telah menjual sekita 63 Ton. Atau sekitar 600 kilogram perminggunya," ucapnya.

Hendra memaparkan, para pelaku mengawetkan daging babi dan menyerupakan daging babi seolah-olah daging sapi para pengepul mencapurkan borak ke daging babi tersebut

"Sehingga warnanya lebih merah menyerupai daging sapi. Sebab perbdaan daging sapi dan babi, daging babi warnanya lebih pucat," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved