Pemerintah Kabupaten Majalengka sendiri telah mengambil langkah sigap dalam menangani pencegahan Virus Corona.
Di antaranya, membentuk Tim Crisis Center Covid-19 Majalengka yang dinahkodai langsung oleh Bupati Majalengka, membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka dan membuat Tim Gerak Cepat (TGC) Penanganan Covid-19.
Pemerintah berpesan jika mengalami atau menemukan orang yang mempunyai gejala mengarah ke Covid-19 seperti demam, batuk dan sesak nafas segera hubungi call center 112 atau nomor hotline Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka di 0233-829111/081324849727.