Warga Suranenggala Demo di Kantor Bupati

Pemkab Cirebon Sudah Menolak 18 Gugatan Masyarakat Terkait Pemilihan Kuwu di Kabupaten Cirebon

Pemerintah Kabupaten Cirebon, sudah menolak 18 gugatan masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Mumu Mujahidin
tribun cirebon/Hakim Baihaqi
Ratusan warga Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, mendatangi Kantor Bupati Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (11/12/2019). 

Laporan wartawan Tribuncirebon.com, Hakim Baihaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon, sudah menolak 18 gugatan masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak yang dilaksanakan pada 27 Oktober 2019.

Kasubdid Politik Dalam Negeri Pemerintah Kabupaten Cirebon, Agis, penolakam gugatan tersebut sudah dikeluarkan oleh Bupati Cirebon, Imron Rosyadi belum lama ini.

Sebagian besar aduan, kata Agis, gugatan hasil suara, namun suara tersebut perbedaannya lebih dari tiga persen, sedangkan sesuai aturan bupati, gugatan bisa dikabulkan kalau terpaut satu persen.

"Padahal diaturan sudah dijelaskan, disampaikan pula sejak awal, semua kami tolak," kata Agis di Kantor Bupati Cirebon, Sumber, Rabu (12/11/2019).

Ke 18 gugatan tersebut yakni dari Desa Gua Lor, Suranenggala Kulon, Buyut, Mundu Mesigit, Bode Lor, Grogol, Kalirahayu, Sutawinangun, Karang Anyar, Pabedilan kidul, Danawinangun, Gegesik, Cempaka, Kanci, Gebang, Dompyong Wetan, Kertawinangun, dan Gebang Udik.

Ratusan warga Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, mengancam,akan terus menggelar aksi terkait kecurangan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak Oktober lalu.

Perwakilan warga Suranenggala Kulon, Bardi (50), mengatakan, banyak pendukung calon nomor urut dua, yakni (Casudi) yang tidak mendapatkan surat undangan, sehingga tidak mencoblos.

"Kami sudah beberapa kali menggelar aksi untuk pemilihan ulang. Bakal terus, karena kami belum menerima keadilan," kata Bardi di Kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (11/12/2019).

Pemkab Cirebon Tolak Tuntutan Warga Suranenggala Terkait Kecurangan Pemilihan Kuwu Serentak

BREAKING NEWS Ibu-Ibu Banting Panci di Depan Kantor Bupati Cirebon, Protes Kecurangan Pemilihan Kuwu

Akibat hal tersebut, kata Bardi, banyak masyarakat di desa tersebut kerap bertikai, karena oknum yang melakukan kecurangan hingga saat ini belum diamankan oleh pihak berwajib.

Bardi mengatakan, kalau warga pendukung nomor dua tidak masalah, bila hasil keputusan tak menguntungkan pendukung atau calon nomor urut dua.

"Hasilnya harus adil, kami sudah lelah kalau harus ribut terus, beberapa kali audiensi tidak pernah hasil," katanya.

Ratusan warga Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, mendatangi Kantor Bupati Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (11/12/2019).

Mendikbud Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional, Ini Penggantinya

LINK LIVE STREAMING Borneo FC Vs Persib Bandung di Liga 1 2019, Maung Bandung Tanpa 3 Pilar

Kedatangan ratusan warga Desa Suranenggala Kulon ke Kantor Bupati Cirebon yakni, terkait kecurangan pada saat pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak 27 Oktober lalu.

Pantauan Tribuncirebon.com di depan Kantor Bupati Cirebon, massa tersebut terdiri dari pemuda, ibu rumah tangga, buruh tani, buruh serabutan, hingga anak di bawah umur pun dibawa oleh peserta aksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved