Warga Suranenggala Demo di Kantor Bupati

Pemkab Cirebon Sudah Menolak 18 Gugatan Masyarakat Terkait Pemilihan Kuwu di Kabupaten Cirebon

Pemerintah Kabupaten Cirebon, sudah menolak 18 gugatan masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Mumu Mujahidin
tribun cirebon/Hakim Baihaqi
Ratusan warga Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, mendatangi Kantor Bupati Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (11/12/2019). 

Selain melakukan orasi menggunakan pengeras suara, massa dari ibu rumah tangga terlihat membawa sejumlah peralatan rumah tangga, mulai dari panci, wajan, dan beberapa peralatan rumah tangga lainnya.

Peralatan rumah tangga yang dibawa oleh massa, kemudian beberapa kali dibantingkan ke jalan hingga alat rumah tangga tersebut mengalami penyok dan menimbulkan kegaduhan.

Pemkab Tolak Tuntutan Warga

Pemerintah Kabupaten Cirebon, menolak gugatan warga Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, terkait hasil pemilihan kuwu (pilwu) serentak pada 27 Oktober lalu.

Kasubdid Politik Dalam Negeri Pemerintah Kabupaten Cirebon, Agis, mengatakan, selain hasil tuntutan soal pemilihan surat suara, warga pun mempermasalahkan jumlah hasil pilwu serentak.

"Hasil suara itu perbedaannya tiga persen, sedangkan hasil gugatan yang bisa dilanjuti itu satu persen," kata Agis di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (11/12/2019).

Agis mengatakan, kalau pemerintah mempersilahkan warga yang keberatan dengan hasil tersebut untuk melakukan aksi demonstrasi.

BREAKING NEWS Ibu-Ibu Banting Panci di Depan Kantor Bupati Cirebon, Protes Kecurangan Pemilihan Kuwu

TERUNGKAP Nama Asli Sesuai KTP Sejumlah Artis Indonesia, Beda Jauh dari Nama Beken, Siapa Saja?

"Itu hak mereka, asalkan sesuai dengan aturan," katanya.

Ratusan warga Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, mengancam,akan terus menggelar aksi terkait kecurangan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak pada Oktober lalu.

Perwakilan warga Suranenggala Kulon, Bardi (50), mengatakan, banyak pendukung calon nomor urut dua, yakni (Casudi) yang tidak mendapatkan surat undangan, sehingga tidak mencoblos.

"Kami sudah beberapa kali menggelar aksi untuk pemilihan ulang. Bakal terus, karena kami belum menerima keadilan," kata Bardi di Kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (11/12/2019).

Akibat hal tersebut, kata Bardi, banyak masyarakat di desa tersebut kerap bertikai, karena oknum yang melakukan kecurangan hingga saat ini belum diamankan oleh pihak berwajib.

Ratusan warga Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, mendatangi Kantor Bupati Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (11/12/2019).
Ratusan warga Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, mendatangi Kantor Bupati Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (11/12/2019). (tribun cirebon/Hakim Baihaqi)

Bardi mengatakan, kalau warga pendukung nomor dua tidak masalah, bila hasil keputusan tak menguntungkan pendukung atau calon nomor urut dua.

"Hasilnya harus adil, kami sudah lelah kalau harus ribut terus, beberapa kali audiensi tidak pernah hasil," katanya.

Ratusan warga Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, mendatangi Kantor Bupati Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (11/12/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved