Warga Suranenggala Demo di Kantor Bupati
Pemkab Cirebon Sudah Menolak 18 Gugatan Masyarakat Terkait Pemilihan Kuwu di Kabupaten Cirebon
Pemerintah Kabupaten Cirebon, sudah menolak 18 gugatan masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Kedatangan ratusan warga Desa Suranenggala Kulon ke Kantor Bupati Cirebon yakni, terkait kecurangan pada saat pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak 27 Oktober lalu.
Pantauan Tribuncirebon.com di depan Kantor Bupati Cirebon, massa tersebut terdiri dari pemuda, ibu rumah tangga, buruh tani, buruh serabutan, hingga anak di bawah umur pun dibawa oleh peserta aksi.
Selain melakukan orasi menggunakan pengeras suara, massa dari ibu rumah tangga terlihat membawa sejumlah peralatan rumah tangga, mulai dari panci, wajan, dan beberapa peralatan rumah tangga lainnya.
Peralatan rumah tangga yang dibawa oleh massa, kemudian beberapa kali dibantingkan ke jalan hingga alat rumah tangga tersebut mengalami penyok dan menimbulkan kegaduhan.
Wajan dan Panci Dibanting Pendemo di Depan Kantor Bupati
Ratusan warga Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, mendatangi Kantor Bupati Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (11/12/2019).
Kedatangan ratusan warga Desa Suranenggala Kulon ke Kantor Bupati Cirebon yakni, terkait kecurangan pada saat pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak 27 Oktober lalu.
Pantauan Tribun Jabar di depan Kantor Bupati Cirebon, massa tersebut terdiri dari pemuda, ibu rumah tangga, buruh tani, buruh serabutan, hingga anak di bawah umur pun dibawa oleh peserta aksi.
Selain melakukan orasi menggunakan pengeras suara, massa dari ibu rumah tangga terlihat membawa sejumlah peralatan rumah tangga, mulai dari panci, wajan, dan beberapa peralatan rumah tangga lainnya.
Peralatan rumah tangga yang dibawa oleh massa, kemudian beberapa kali dibantingkan ke jalan hingga alat rumah tangga tersebut mengalami penyok dan menimbulkan kegaduhan.
Bardi (50), perwakilan warga Desa Suranenggala Kulon, mengatakan, warga meminta penyelenggaraan pilwu kembali diulang lantaran, banyak pendukung calon nomor urut 2 (Casudi) yang tidak mendapatkan surat undangan mencoblos.
"Akibat tidak mendapat surat, warga tidak mencoblos. Sehingga calon nomor dua tidak menang," kata Bardi disela aksi.
Bardi mengatakan, sebagian besar warga yang datang pun atas inisiatif sendiri, bahkan beberapa di antaranya datang menggunakan angkutan sewaan dan kendaraan pribadi.
• LIVE STREAMING Badminton BWF World Tour Finals 2019, Saksikan Permainan Anthony Ginting vs Chou Tien
• INFO LOKER Cek Lowongan Pekerjaan Hari Ini, Ada Food Photografer, Marketing dan Cook Helper
• AWAS! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Jabar Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kecang
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu pun perwakilan warga sempat melakukan mediasi dengan tergugat di Pengadilan Negeri Sumber, Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber, namun belum membuahkan hasil.
"Intinya, kami datang kemari untuk menyuarakan keadilan karena tidak beri hak suara," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Pemkab Cirebon Tolak Tuntutan Warga Suranenggala Terkait Kecurangan Pemilihan Kuwu Serentak