Korupsi Mega Proyek Gedung Setda
Ini Modus 6 Tersangka Kasus Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Apa Peran Kadispora?
Ditetapkan Tersangka, Ini Modus 6 Tersangka Kasus Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Apa Peran Kadispora?
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Keenam tersangka kasus korupsi gedung Setda Kota Cirebon dihadirkan di depan awak media dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Kota Cirebon, Rabu (28/8/2025) petang, dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna merah.
"Ada yang langsung setor dan lunas, ada yang mencicil, ada juga yang belum bayar,” ujar Asep.
Kini, enam tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.
Proses hukum pun dipastikan berlanjut, sementara bangunan megah Gedung Setda yang belum sempurna kini justru menjadi simbol masalah hukum di Kota Cirebon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.