Korupsi Mega Proyek Gedung Setda

Ini Modus 6 Tersangka Kasus Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Apa Peran Kadispora?

Ditetapkan Tersangka, Ini Modus 6 Tersangka Kasus Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Apa Peran Kadispora?

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Keenam tersangka kasus korupsi gedung Setda Kota Cirebon dihadirkan di depan awak media dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Kota Cirebon, Rabu (28/8/2025) petang, dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna merah. 

Selain IW, tersangka lain adalah PH (59) selaku PPTK, BR (67) selaku Kepala Dinas PU tahun 2017, HM (62) selaku Team Leader PT Bina Karya, AS (52) Kepala Cabang Bandung PT Bina Karya, serta FR (53) Direktur PT Rivomas Pentasurya.

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Cirebon, Feri menambahkan, hasil penyidikan juga menguatkan adanya penyimpangan dari kontrak kerja.

Baca juga: Legenda Persib Puji Langkah Maung Bandung Datangkan Thom Haye dan Federico Barba

“Berdasarkan penghitungan Tim Politeknik Negeri Bandung, kualitas dan kuantitas bangunan tidak sesuai kontrak."

"Akibatnya, timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp26,5 miliar,” ujar Feri.

Sebelumnya dalam konferensi pers itu, keenam tersangka dihadirkan dengan pakaian tahanan merah

Mereka hanya menunduk tanpa menanggapi sapaan awak media.

Baca juga: 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 28 Agustus 2025, PG Tresna Baru dan Balai Desa Putat

Uang Rp 788 juta hasil sitaan proyek juga ditampilkan sebagai barang bukti.

Kasus ini sendiri mencuat sejak adanya temuan Inspektorat Kota Cirebon tentang Rp 32,4 miliar dana yang belum disetorkan kontraktor ke kas daerah.

Dari jumlah itu, Rp 11 miliar merupakan kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan yang seharusnya dibayarkan ke kas daerah.

Baca juga: 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi

Kini, keenam tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Proses hukum masih terus berjalan, sementara gedung megah yang belum sempurna itu justru menjadi simbol baru dari potret korupsi di Kota Udang.

Baca juga: 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 28 Agustus 2025, PG Tresna Baru dan Balai Desa Putat

Diberitakan sebelumnya, Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon yang semula diharapkan menjadi simbol pelayanan publik kini justru menyeret enam orang ke kursi tersangka.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek multiyears pembangunan Gedung Setda tahun anggaran 2016–2018, Rabu (27/8/2025). 

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Cirebon, Feri mengatakan, penetapan dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat adanya penyimpangan dalam proyek yang menelan anggaran ratusan miliar tersebut.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 27 Agustus 2025 di Indramayu dan Kuningan Melonjak Jadi Segini

“Enam orang yang ditetapkan tersangka yakni PH (59) selaku PPTK, BR (67) selaku Kepala Dinas PU tahun 2017, IW (58) selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang kini menjabat Kadispora, HM (62) selaku Team Leader PT Bina Karya, AS (52) Kepala Cabang Bandung PT Bina Karya, serta FR (53) Direktur PT Rivomas Pentasurya,” ujar Feri dalam konferensi pers di Kejari Kota Cirebon, Rabu (27/8/2025) petang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved