Proyek Kuningan Caang

Anggota DPRD Kuningan Dorong Kejaksaan Serius Tangani Dugaan Kasus Proyek PJU Kuningan Caang

Anggota DPRD Kuningan memberikan dukungan kepada Kejaksaan yang tengah mengusut proyek Kuningan Caang.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
TribunCirebon.com/Machmud Mubarok
Kondisi Jalur Lingkar Timur Kuningan saat malam hari tanpa penerangan jalan umum. 

"Sebagai masyarakat kami apresiasi dan mendukung penuh. Kemudian secara politis, kasus ini pernah di-pansuskan di DPRD dan menghasilkan beberapa rekomendasi dan pernyataan Ketua DPRD pada media menyampaikan bahwa proyek ini cacat sejak lahir. Mari kita kawal Kejari untuk membongkar persoalan ini hingga tuntas," ungkapnya. 

Langkah efektif Kejari, kata Boy Sandi Kartanegara mengungkap, bentuk keseriusan penegakan hukum ini bisa berkualitas.

"Saat semuanya terbuka dan transparan. Seperti, harus sering memberikan keterangan terbuka, setiap melakukan gerakan. Sehingga kinerja Kejari ini benar terjadi dan bukan seremonial," kata. 

Menyinggug percepatan pengungkapan dalam dugaan proyek Kuningan Caang, Boy mengatakan, Kejari bisa melakukan kordinasi dengan penegak hukum di Kuningan. Hal ini menyusul dengan jumlah titik pemasangan PJU yang tersebar di wilayah Kuningan. 

"Maksud saya, Kejari sangat wajar melakukan kordinasi dengan Polres dalam mengungkap dugaan kasus Kuningan Caang. Ini dapat memudahkan gerakan dalam pengumpulan data dan keterangan serta tindakan ini bentuk kolaborasi hukum atau justice collaboration," katanya. 

Teknik pengungkapan kasus ini, Boy menyarankan adanya pembentukan Tim Khusus Spesial (TKS) pelaksanaann kerja lapangan.

"Misal, untuk penertiban keterangan saat melakukan pemanggilan ini bisa oleh petugas Kejari. Kemudian, secara lapangan dalam mengetahui titik PJU serta kegunaannya bisa dari petugas kepolisian, termasuk pemeriksaan langsung penyedia jaringan listrik atau PLN," katanya. 

Pemanggilan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno hingga dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, sontak membuat heboh kalangan pejabat dan lapisan masyarakat Kuningan, Rabu (20/8/2025). 

Pemanggilan sekaligus pemeriksaan itu berkaitan dengan penyelidikan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Caang” yang menelan anggaran lebih dari Rp 117,5 miliar.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Pj Sekda Kuningan, Beni menjelaskan bahwa proyek ini direncanakan pada tahun 2022 dan mulai dilaksanakan pada 2023.

"Namun ketika saya menjabat, progres pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak."

"Jadi, pada saat itu saya dimutasi Desember, pekerjaan masih banyak yang belum selesai."

"Saya bentuk tim untuk pengecekan, hasilnya memang belum beres, bahkan ada pihak yang tidak mau datang ke lapangan,” ungkap Beni yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan Kuningan.

Selain itu, kata Beni, sejak awal sudah menolak menandatangani dokumen serah terima, karena kondisi riil di lapangan jauh dari kata tuntas dan ketentuan itu berdasar petugas Inspektorat Kuningan yang mengonfirmasi hal yang sama.

“Ketika pekerjaan PJU (Penerangan jalan Umum) saya dikasih tahu oleh Inspektorat dan menyatakan pekerjaan belum selesai."

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved