FKKS Kota Cirebon Gugat ke PTUN
Meski Telah Gugat ke PTUN, Ini Alasan FKKS Kota Cirebon Masih Tempuh Jalur Spiritual dan Dialog
Gugatan ke PTUN Sudah Dilayangkan, Tapi FKKS Kota Cirebon Pilih Jalur Langit dan Ajakan Ngobrol
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Meski gugatan terhadap kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) Swasta Kota Cirebon memilih langkah berbeda.
Mereka tidak serta-merta ikut masuk dalam jalur hukum, namun lebih mengedepankan komunikasi dan harapan agar pintu dialog masih terbuka.
"Kalau langkah dari FKKS Kota Cirebon sih, kita tetap sinergi dengan organisasi seperti BMPS."
Baca juga: TERANCAM 5 Tahun Bui, Pengusaha di Majalengka Produksi Beras Premium Palsu, Omzet Capai Rp468 Juta
"Tapi tetap, untuk FKKS Kota dan Kabupaten Cirebon, kita merujuknya ke FKKS Jabar," ujar Ketua FKKS Kota Cirebon, Ari Nurrahmat saat ditemui di SMK Cipto, Kamis (7/8/2025).
Ari menyebutkan, FKKS Jabar pun telah mengupayakan pendekatan non-litigasi sebelum menggugat ke PTUN, salah satunya dengan "jalur langit".
"Dalam hal ini kita pertama melalui jalur langit, istilahnya berdoa."
"Semoga ke depannya ini bisa lebih diperhatikan, setiap kebijakan bisa lebih dipikirkan dan dianalisis lagi," ucapnya.
Baca juga: ODGJ di Majalengka Dirawat Sementara oleh Polisi, Lalu Diserahkan ke Dinsos, Begini Kondisinya
FKKS Kota Cirebon juga berharap Gubernur Dedi Mulyadi membuka ruang dialog dengan sekolah swasta, sesuai janji yang pernah dilontarkan sebelumnya.
“Nah, mungkin ini saatnya. Ayo kita berdiskusi antar swasta dengan gubernur, antara anak dan ayah kan begitu."
"Supaya terjadi sinergitas antara sekolah dan juga pemerintah provinsi sebagai penentu kebijakan,” jelas dia.
Menurutnya, sekolah swasta sudah banyak yang memberikan kebijakan gratis bulanan kepada siswa, dan siap membantu pemerataan pendidikan.
Baca juga: Transaksi Gagal, Pengedar Narkoba Usia 22 Tahun Ini Diamankan Polres Majalengka di Tukdana
Namun, teknis pelaksanaan di lapangan tak selalu sesuai dengan semangat program pemerintah, khususnya terkait Program Anak Putus Sekolah (PAPS).
“Keputusan ini kan intinya menyelamatkan anak-anak, itu sebenarnya didukung. Tapi di lapangan banyak yang terjadi di luar itu."
"Misalnya anak PNS kok malah masuk PPS. Padahal kan judulnya mencegah anak tidak sekolah."
| Harga Emas UBS dan Galeri24 di Kuningan dan Cirebon Hari Ini 15 November 2025 Kompak Turun Segini |
|
|---|
| Operasi Senyap di Jagapura Cirebon, Seorang Pria Ditangkap Gara-gara Bawa 3 Paket Sabu |
|
|---|
| NASKAH Teks Doa Hari Guru Nasional 2025. Lebih Bermakna dan Menyentuh Hati Buat Siswa-siswi |
|
|---|
| ALHAMDULILLAH, Bansos PKH untuk Ibu Hamil Kembali Disalurkan, Ini Syarat, Nominal dan Cara Ceknya |
|
|---|
| Bansos Program Indonesia Pintar Bulan November 2025 Dibuka Kembali, Begini Cara Cek Status Penerima |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/jnhbtnth.jpg)