Dugaan Asusila Oknum Guru SMA Terhadap Siswi di Kuningan, Foto dan Chat Jadi Sorotan, Ini Kata KCD

Seorang oknum guru berinisial IM di salah satu SMA Negeri diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswinya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
DUGAAN ASUSILA DI KUNINGAN - Kasubag KCD Pendidikan Wilayah X Jabar, Abdul Fatah buka suara soal dugaan asusila oknum guru di Kuningan 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan kembali diguncang isu miring.


Seorang oknum guru berinisial IM di salah satu SMA Negeri diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswinya.


Dugaan ini mencuat setelah tersebarnya tangkapan layar percakapan mesra dan foto-foto kedekatan antara keduanya yang viral di media sosial.

Baca juga: Dugaan Kasus Asusila Oknum Guru Terhadap Peserta Didik, Kepala SMAN di Kuningan Angkat Bicara


Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat gaya bahasa yang menyerupai komunikasi pasangan kekasih.


Bahkan, sejumlah foto menunjukkan keduanya berpose akrab layaknya sepasang insan yang sedang menjalin hubungan asmara.


Hal ini pun menimbulkan keprihatinan warga, terutama para orang tua murid.


Menanggapi kasus tersebut, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat mengaku masih menelusuri duduk persoalan yang sebenarnya.


Oknum guru IM pun saat ini telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya di sekolah.

Baca juga: Damkar Indramayu Panjat Tiang Antena TV Demi Selamatkan Burung Hantu yang Tersangkut Benang Layangan

PERBUATAN ASUSILA - Oknum guru yang berinisial IM melakukan perbuatan asusila terhadap siswi sekolah menengah atas negeri (SMAN)
PERBUATAN ASUSILA - Oknum guru yang berinisial IM melakukan perbuatan asusila terhadap siswi sekolah menengah atas negeri (SMAN) (ISTIMEWA)


"Ya soal guru SMA yang diduga melakukan perbuatan asusila di Kuningan itu, jadi untuk sementara kami nonaktifkan dulu."


"Sambil kita (KCD X) menelusuri bagaimana atau duduk permasalahannya seperti apa," ujar Kasubag KCD Pendidikan Wilayah X Jabar, Abdul Fatah saat dikonfirmasi Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (29/7/2025).


Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pembicaraan dan proses dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah daerah dan kepolisian.


"Dari pemerintahan daerah dan juga dari kepolisian hari ini juga sedang ada pembicaraan di sekolah."


"Intinya masih proses lah, artinya kami KCD belum bisa menyimpulkan seperti apa, tapi kejadian itu kita masih melakukan proses penelusuran," ucapnya.


Abdul Fatah juga menjelaskan bahwa kewenangan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan bukan berada di tangan KCD.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved