Dugaan Asusila Oknum Guru SMA Terhadap Siswi di Kuningan, Foto dan Chat Jadi Sorotan, Ini Kata KCD
Seorang oknum guru berinisial IM di salah satu SMA Negeri diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswinya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan kembali diguncang isu miring.
Seorang oknum guru berinisial IM di salah satu SMA Negeri diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswinya.
Dugaan ini mencuat setelah tersebarnya tangkapan layar percakapan mesra dan foto-foto kedekatan antara keduanya yang viral di media sosial.
Baca juga: Dugaan Kasus Asusila Oknum Guru Terhadap Peserta Didik, Kepala SMAN di Kuningan Angkat Bicara
Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat gaya bahasa yang menyerupai komunikasi pasangan kekasih.
Bahkan, sejumlah foto menunjukkan keduanya berpose akrab layaknya sepasang insan yang sedang menjalin hubungan asmara.
Hal ini pun menimbulkan keprihatinan warga, terutama para orang tua murid.
Menanggapi kasus tersebut, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat mengaku masih menelusuri duduk persoalan yang sebenarnya.
Oknum guru IM pun saat ini telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya di sekolah.
Baca juga: Damkar Indramayu Panjat Tiang Antena TV Demi Selamatkan Burung Hantu yang Tersangkut Benang Layangan

"Ya soal guru SMA yang diduga melakukan perbuatan asusila di Kuningan itu, jadi untuk sementara kami nonaktifkan dulu."
"Sambil kita (KCD X) menelusuri bagaimana atau duduk permasalahannya seperti apa," ujar Kasubag KCD Pendidikan Wilayah X Jabar, Abdul Fatah saat dikonfirmasi Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (29/7/2025).
Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pembicaraan dan proses dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah daerah dan kepolisian.
"Dari pemerintahan daerah dan juga dari kepolisian hari ini juga sedang ada pembicaraan di sekolah."
"Intinya masih proses lah, artinya kami KCD belum bisa menyimpulkan seperti apa, tapi kejadian itu kita masih melakukan proses penelusuran," ucapnya.
Abdul Fatah juga menjelaskan bahwa kewenangan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan bukan berada di tangan KCD.
Anggota DPR RI HRA Jadi Saksi Tradisi Kawin Cai di Desa Babakanmulya Kuningan |
![]() |
---|
Polemik MBG, Komisi IV DPRD Kuningan Desak Perbaikan Sistem Pengawasan |
![]() |
---|
Warga Kuningan yang Kurang Mampu Semringah Bisa Sekolah, ''Terima Kasih Pak Presiden Prabowo'' |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Laboratorium Menu MBG Penyebab Siswa Keracunan di Kuningan, Ini Kata Kadinkes |
![]() |
---|
Dualisme PPP Berakhir, Tokoh PPP Kuningan Menyambut Gembira, Bisa Berdampak Positif ke Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.