Dugaan Korupsi PIP
Orang Tua Siswa SMAN 7 Kritik Penanganan Kasus PIP, Minta Semua Tersangka Ditahan
Hingga kini hanya satu tersangka saja yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Kekecewaan juga disuarakan oleh Haris, ayah dari Arurielia Azahra Cecaristia Putri, siswi kelas XII lainnya yang juga menjadi korban.
“Kalau saya menilai ini bukan pemotongan, tapi perampasan."
"ATM-nya, PIN-nya, semuanya dirampas oleh guru."
"Anak saya tidak mendapatkan apa-apa. Jadi APH harus tegas, bukan hanya satu orang saja yang ditahan,” ujar Haris, geram.
Haris menilai, tindakan yang dilakukan para tersangka bukanlah tindakan spontan.
Ia menduga, tersangka RN tidak akan berani bermain sendiri tanpa perintah atau arahan dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
"Saya heran kenapa enggak ada tersangka dari partai atau oknum partai."
"Padahal ini kan dana aspirasi. Masa iya RN berani main tanpa restu? Harusnya Kejari usut tuntas semua pihak yang terlibat,” katanya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dana pendidikan bagi siswa miskin.
Bukannya membantu siswa melanjutkan pendidikan, dana PIP justru menjadi ajang bancakan oleh oknum-oknum yang seharusnya menjadi panutan.
Modus operandi yang diungkap Kejari pun cukup sistematis.
Dana yang sudah cair dipotong sepihak oleh oknum sekolah, lalu ditransfer ke RN.
RN diduga mendapat keuntungan sekitar Rp 52 juta, sedangkan pihak sekolah membagi sisa dana sebesar Rp 48 juta di antara mereka.
"Pemotongan dilakukan langsung oleh pihak sekolah."
"Dana itu ditransfer ke RN, yang kemudian mendistribusikan hasilnya."
