Maling di Cirebon Bobol Kontrakan
Ngaku Tobat, Dua Residivis Kembali Bobol Kontrakan Warga Cirebon Saat Kosong, Terancam 7 Tahun Bui
Dua pria berinisial SL (34) dan SR (27) kembali berurusan dengan polisi usai membobol sebuah kontrakan milik warga di Kecamatan Susukan Lebak
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Dua pria berinisial SL (34) dan SR (27) kembali berurusan dengan polisi usai membobol sebuah kontrakan milik warga di Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon.
“Barang bukti yang kami amankan di antaranya televisi, speaker aktif, tabung gas melon, handphone, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi,” jelas dia.
Kini, SL dan SR harus kembali merasakan dinginnya lantai penjara.
Baca juga: 4 Lokasi SIM Keliling Indramayu Hari Ini 16 Juli 2025, Desa Bondan dan Depan BJB KCP Juntinyuat
Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka,” katanya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Maling di Cirebon Bobol Kontrakan
13 Bangunan Rusak Hingga 3 Warga di Soreang Bandung Terluka Akibat Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Tips Praktis Edit Foto jadi Mirip Action Figure Pakai Aplikasi Gemini AI di HP, Gak Ribet |
![]() |
---|
5 Prompt Gemini AI Photobox Bersama Pasangan Realistis Kulaitas HD Bernuansa Vintage dan Romantis |
![]() |
---|
10 Prompt Gemini AI Foto Keluarga Berbagai Momen Indah, Hasil Gambar Elegant 3D Acrtion Figure |
![]() |
---|
Ribuan Warga Cirebon Terinfeksi TBC, Dinkes Beberkan Langkah Untuk Tekan Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.