Maling di Cirebon Bobol Kontrakan

Ngaku Tobat, Dua Residivis Kembali Bobol Kontrakan Warga Cirebon Saat Kosong, Terancam 7 Tahun Bui

Dua pria berinisial SL (34) dan SR (27) kembali berurusan dengan polisi usai membobol sebuah kontrakan milik warga di Kecamatan Susukan Lebak

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Dua pria berinisial SL (34) dan SR (27) kembali berurusan dengan polisi usai membobol sebuah kontrakan milik warga di Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon.  

 
 Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Dua pria berinisial SL (34) dan SR (27) kembali berurusan dengan polisi usai membobol sebuah kontrakan milik warga di Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon

Ironisnya, kedua pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sebelumnya mengaku sudah bertobat.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni mengatakan, keduanya ditangkap pada Selasa (15/7/2025) pukul 01.00 WIB, di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Kecamatan Astanajapura dan Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon.

“Mereka ini adalah residivis. Sudah pernah menjalani hukuman atas kasus yang sama."

Baca juga: Prakiraan Cuaca Cirebon Hari Ini Rabu 16 Juli 2025, Waspada MPLS Hari Ketiga Suhu Cenderung Panas


"Tapi ternyata kembali mengulangi perbuatannya,” ujar Sumarni kepada media, Selasa (15/7/2025) malam. 

Aksi pencurian itu terjadi pada 25 Juni 2025 lalu.

Kedua pelaku menyasar kontrakan yang dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja sejak pagi hari.

Dengan bermodalkan obeng, pelaku mencongkel jendela kontrakan.

Baca juga: BOCORAN 16 Materi MPLS Ramah 2025 Hari Ketiga, untuk Peserta Didik Baru Tingkat TK-SD hingga SMA


Setelah berhasil masuk, mereka menggasak berbagai barang berharga milik korban.

“Modusnya mereka membobol jendela dengan obeng, kemudian mengambil televisi, speaker aktif, perhiasan emas, handphone, tabung gas, sepatu, dan uang tunai sekitar Rp 200 ribu."

"Total kerugian mencapai Rp 20 juta,” ucapnya.

Korban baru mengetahui rumahnya dibobol saat pulang sore hari. 

Baca juga: 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 16 Juli 2025, Desa Mertapada Kulon dan Desa Sindang Hayu


Ia mendapati kondisi kontrakannya acak-acakan dan sejumlah barang miliknya raib.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku berikut sejumlah barang bukti.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved