Warga Hulubanteng Geruduk Balai Desa
Nasib Warga Miskin di Tengah Kisruh Desa Hulubanteng Cirebon: Tak Lagi Dapat BLT
Karena ketidakberesan di Pemerintahan Desa Hulubanten, warga terkena imbasnya. Tak lagi dapat bantuan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Rabu siang, puluhan warga Desa Hulubanteng mendatangi kantor balai desa membawa spanduk dan tuntutan atas janji-janji kepala desa yang dianggap hanya manis di bibir saat kampanye.
Aksi massa disertai orasi dan pembakaran ban bekas sebagai simbol kekecewaan.
Warga bahkan membawa salinan surat teguran dari Bupati Cirebon kepada Kuwu Tirjo, serta spanduk bertuliskan janji-janji kampanye yang belum ditunaikan.
Koordinator aksi, Eka Andri menegaskan, warga datang dengan delapan poin tuntutan, salah satunya meminta kepala desa mundur jika tidak mampu menyelesaikan persoalan di desa.
“Poin yang pertama adalah menagih janji kepada kepala desa, bahwa apabila tidak sesuai dengan kinerjanya, maka wajib mengundurkan diri,” ujar Eka.
Salah satu persoalan yang disorot adalah program PTSL.
Menurutnya, tarif resmi hanya Rp 150 ribu, tetapi warga justru dibebankan hingga Rp 1 juta.
“Fakta di lapangan, kuwu menarik lebih dari harga itu. Ada yang sampai Rp 650 ribu, Rp 800 ribu bahkan sejuta,” ucapnya.
Kondisi ini diperparah dengan belum rampungnya laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa tahun 2022.
Hal ini berdampak langsung pada pencairan berbagai program, termasuk BLT dan ketahanan pangan.
“Dampaknya kami sudah rasakan. Tidak ada pencairan, tidak ada kegiatan sama sekali,” jelas dia.
Camat Pabuaran, Dedi Supardi membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, kecamatan telah memberikan pembinaan dan ada tiga teguran dari Bupati yang dilayangkan kepada kepala desa.
“Benar, ada temuan dari hasil audit. Jadi walaupun tidak makan uang, kalau kegiatan tidak sesuai RPJMDes, itu tetap jadi temuan."
"Contohnya jalan yang diusulkan, tapi masih rusak. Uangnya ke mana? Itu yang dipertanyakan warga,” kata Dedi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.