Kakek Gugat Cucu

Kakek Nenek yang Gugat Cucu di Indramayu Tetap Ingin Mantan Menantu Keluar dari Rumah, Sudah Bulat

Keinginan Kakek Kadi dan Nenek Narti sudah bulat. Mereka ingin mantan menantunya pergi dari rumah tersebut.

|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
KAKEK GUGAT CUCU - Kakek Kadi dan Nenek Narti saat ditemui di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (16/7/2025). 

Keponakan dari Kadi, Uci Sanusi (51) menambahkan, alasan lain Kadi dan Narti ingin tanahnya dikembalikan karena tanah tersebut adalah satu-satunya milik mereka.

Sedangkan selama ini, keduanya tinggal di bantaran sungai yang merupakan tanah PU dan bisa saja digusur kapan saja.

“Sehingga saat tanah mereka itu dikuasai oleh Rastiah yang kini bukan siapa-siapa, jelas mereka (Kadi dan Narti) tidak terima,” ujar dia.

Uci juga menegaskan, dalam hal ini, Kadi dan Narti hanya ingin Rastiah yang angkat kaki dari rumah tersebut.

Termasuk Haryatno (20) cucu pertama mereka.

Alasannya karena Haryatno saat ini sudah berumah tangga dan sudah dewasa.

Lain halnya dengan cucu mereka lainnya, Zaki Fasa Idan yang diketahui masih berusia 12 tahun.

Kadi dan Narti pun bersedia merawat cucunya tersebut, bahkan merawat Zaki hingga dewasa dan kuliah nanti.

“Zaki ini dari kecilnya juga dirawat sama kakek neneknya, dia paling akrab dengan kakek neneknya,” ujar dia.

Uci pun menegaskan, dalam perkara mediasi ini pihaknya tetap ingin mantan menantu dan Haryatno keluar dari rumah yang berdiri di atas tanah milik kakek nenek tersebut.

Baca juga: Kakek Gugat Cucu di Indramayu, Rastiah Ingin Berdamai dengan Mantan Mertuanya dan Akur Kembali

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved