Anggota Polisi Diserang Geng Motor

Dibacok Pakai Celurit Oleh Geng Motor, Polisi di Majalengka Luka Parah dan Terima 21 Jahitan

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kasus penyerangan terhadap anggota Polsek Ligung yang dilakukan oleh geng motor

Tribuncirebon.com/Adhim Mugni
PENYERANGAN TERHADAP POLISI - Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kasus penyerangan terhadap anggota Polsek Ligung yang dilakukan oleh geng motor aliansi tiga kabupaten. 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kasus penyerangan terhadap anggota Polsek Ligung yang dilakukan oleh geng motor aliansi tiga kabupaten.

Barang bukti tersebut mencakup senjata tajam jenis cerulit dan lima unit sepeda motor, sebagian tanpa pelat nomor.


“3 (tiga) buah senjata tajam jenis cerulit berbagai ukuran. 5 (lima) unit kendaraan roda dua," kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim Ari Rinaldo di Mapolres Majalengka, Senin (14/7/2025). 

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyerangan Terhadap Anggota Polsek Ligung Majalengka


Willy menjelaskan, anggota Polsek itu sedang membubarkan geng motor yang akan melakukan tawuran di perbatasan Majalengka-Cirebon.

Namun karena kalah jumlah, aliansi dari tiga geng motor asal Majalengka, Sumedang dan Indramayu itu balik kanan atau pulang kembali.


"Ditengah jalan di kawasan Ligung, mereka melakukan kegaduhan di jalan yang meresahkan masyarakat, sehingga Polisi segera menertibkan mereka, namun mereka menyerang anggota pakai 3 serulit," jelas Willy. 


Adapun lima kendaraan yang disita adalah sebagai berikut: satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam-oranye tanpa nomor polisi; satu unit Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi Z 6645 BM; satu unit Honda Beat warna hitam bernomor polisi E 3084 UAB; satu unit Yamaha Mio putih tanpa pelat; serta satu unit Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor.


Salah satu cerulit yang disita bahkan memiliki panjang hingga 150 sentimeter.

Senjata ini digunakan oleh pelaku untuk menyabet lengan korban yang mengakibatkan luka sobek sepanjang lengan kiri hingga memerlukan 21 jahitan.

Baca juga: Materi MPLS 2025 Tentang Wawasan Wiyata Mandala, Disampaikan untuk Peserta Didik Baru


"Kendaraan tanpa pelat nomor yang digunakan dalam kejadian ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada keterlibatan kendaraan bodong dalam aktivitas kejahatan tersebut," ujar Ari. 


Polisi akan mendalami apakah sepeda motor tersebut berasal dari hasil kejahatan lain, termasuk kemungkinan adanya jaringan penadah barang curian di wilayah Majalengka dan sekitarnya.


Proses hukum akan terus berjalan sembari barang bukti diamankan di Mapolres Majalengka untuk kebutuhan penyidikan lanjutan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved