Anggota Polisi Diserang Geng Motor
Breaking News: Anggota Polsek Ligung Majalengka Diserang Geng Motor, Korban Terima 21 Jahitan
Seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ligung menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok geng motor
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ligung menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok geng motor pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Markas Polsek Ligung, Kabupaten Majalengka.
Geng motor tersebut diketahui merupakan gabungan dari tiga kabupaten, yakni Majalengka, Sumedang, dan Indramayu.
Saat melintas di depan Polsek, mereka membawa senjata tajam dan langsung menyerang anggota polisi yang berupaya menghadang.
“Modus operandi: sekelompok geng motor dengan membawa senjata tajam melakukan tindak pidana pengeroyokan kepada anggota Polri yang sedang bertugas sehingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian lengan tangan kiri," kata Kasatreskrim Polres Majalengka, Ari Rinaldo di Mapolres Majalengka, Senin (14/7/2025).

Korban diketahui bernama Darussalam Bin Atam, anggota Polri yang sedang melaksanakan piket siaga.
Bersama rekannya, korban mencoba menyekat laju rombongan geng motor yang melaju dari arah Jatiwangi.
“Saat anggota Polri tersebut berupaya untuk menghadang sekelompok geng motor tersebut, akan tetapi sekelompok geng motor melaju kencang sambil mengibaskan dan mengayuhkan satu buah senjata tajam jenis cerulit 150 cm, yang mengenai lengan tangan sebelah kiri korban,” jelas Ari.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek yang cukup dalam dan harus menerima 21 jahitan.
Setelah kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para pelaku.
Para tersangka yang telah ditetapkan terdiri dari tiga warga Kabupaten Majalengka, satu warga Kabupaten Indramayu, dan diduga merupakan bagian dari aliansi geng motor yang juga melibatkan wilayah Sumedang.
Ketiga pelaku asal Majalengka berasal dari Kecamatan Tukdana, Kertajati, dan Jatiwangi. Sementara satu pelaku lainnya berasal dari Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Para tersangka kini telah diamankan di Polres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Apa Itu Cacing Goreng dan Air Semut? Ini Arti Teka-teki Makanan dan Minuman MPLS 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.