Anggota Polisi Diserang Geng Motor

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyerangan Terhadap Anggota Polsek Ligung Majalengka

Polres Majalengka telah menangkap 10 orang dalam kasus penyerangan terhadap anggota Polsek Ligung, Majalengka. 

|
Tribuncirebon.com/Adhim Mugni
KASUS PENGEROYOKAN - Seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ligung menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok geng motor pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku diamankan 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Polres Majalengka telah menangkap 10 orang dalam kasus penyerangan terhadap anggota Polsek Ligung, Majalengka

Dari 10 orang tersebut, Polres Majalengka resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap anggota Polsek Ligung yang terjadi pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025. 

Aksi tersebut dilakukan oleh kelompok geng motor bersenjata tajam yang berasal dari aliansi tiga kabupaten: Majalengka, Indramayu, dan Sumedang.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim, Ari Rinaldo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang berhasil diamankan tak lama setelah kejadian. 

Para pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Majalengka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Breaking News: Anggota Polsek Ligung Majalengka Diserang Geng Motor, Korban Terima 21 Jahitan


“1. RIY, umur 20 tahun, tidak bekerja, penduduk Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Majalengka (eksekutor). 2. AM, umur 19 tahun, tidak bekerja, penduduk Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu (joki/sopir sepeda motor),” kata Willy di Mapolres Majalengka, Senin (14/7/2025).


Selain dua nama tersebut, ada pula tersangka yang masih tergolong anak, yaitu M.S.A.B. (Sihab Albasit), umur 16 tahun, tidak bekerja, penduduk Desa dan Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka


Sementara pelaku keempat adalah S.R.R., 21 tahun, warga Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Ia turut membawa senjata tajam dan perkaranya dipisahkan.


Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda.

Tiga pelaku diamankan di Blok Bagung, Kecamatan Ligung, sedangkan satu pelaku lainnya ditangkap di Jalan Raya, depan Mako Lanud S. Sukani.


Polres Majalengka menyatakan penyidikan masih berlangsung, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan geng motor lintas wilayah yang lebih luas.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved