Polemik Tambang Pasir di Cirebon

Galian C Argasunya Ditutup, Pemkot Cirebon Tawarkan Penambang Jadi Pemandu Wisata

Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tengah menyiapkan solusi alih profesi bagi para penggali pasir

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
GALIAN C ARGASUNYA - Potret galian c di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon saat dikerumuni tim SAR saat tengah menjadi dua pekerja yang tertimbun longsor 


Seperti diketahui, Pemkot Cirebon resmi menutup aktivitas tambang pasir di Kelurahan Argasunya pasca insiden longsor di Blok Kedung Jumbleng, RT 2 RW 10, pada Rabu (18/6/2025) yang menewaskan dua pekerja bernama Riyan dan Dani.


Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang turun langsung ke lokasi menegaskan, bahwa aktivitas tambang tersebut sudah lama dilarang karena membahayakan keselamatan warga.


"Kita sudah berulang kali melarang karena berbahaya."


"Tapi warga masih curi-curi. Ke depan, kita sepakat ini aktivitas ilegal dan harus ada tindakan tegas. Akses masuk ke lokasi juga akan ditutup," ujar Edo.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved