Amankan OTK yang Bikin Onar di Perum Genteng Puri Sukabumi, Satpam Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
Seorang Satpam (satuan pengaman) bernama Apriyana Nasrullah dilaporkan ke Polisi. Kini ia ditetapkan tersangka
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Seorang Satpam (satuan pengaman) bernama Apriyana Nasrullah dilaporkan ke Polisi. Kini ia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Baros Resort Sukabumi Kota.
Apri merupakan Satpam Perum Genteng Puri, yang berada di wilayah Kecamatan, Baros, Kota Sukabumi.
Ia dilaporkan bersama dua warga lainnya atas tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban bernama Ihsan Maulana (32).
Saat itu, korban diduga membuat keresahan di lingkungan warga perumahan Genteng Puri Baros pada 9 April 2025 dini hari memasuki rumah dan di duga maling oleh warga.
Baca juga: Alat Berat Tiba, Evakuasi Dua Pekerja Tertimbun Longsor di Tambang Pasir Cirebon Mulai Dilakukan
April menjelaskan awal mula kronologi dirinya dilaporkan hingga ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Baros Resort Sukabumi Kota.
Saat dirinya tengah piket malam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perum sesuai tugasnya Satpam. Kemudian pada pukul 01.30 WIB ia mendapatkan laporan dari pemilik rumah adanya orang tidak dikenal masuk ke rumahnya tanpa dikenalinya.
"Pada saat itu sudah terjadi cekcok hingga terjadinya perkelahian antara pemilik rumah, pegawai pemilik rumah dengan orang tidak dikenal tersebut," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Rabu (18/06/2025).
Kemudian, orang tidak dikenal tersebut, di duga kalah jumlah dua lawan satu. Akhirnya melarikan diri dan dikejar oleh warga perumahan ke pintu keluar.
"Saat itu ia lari dan akan kabur dikejar warga banyak warga, karena di duga maling. Saya sigap langsung mengamankan orang tidak dikenal itu," ucap Apri.
"Memang saat akan diamankan pelaku melawan. Sesuai tugas dan SOP saya pukul dengan gagang besi payung akhir bisa diamankan dan dibawa ke Pos," tutur Apri.
Baca juga: 2 Pekerja Tertimbun Longsor Tambang di Argasunya, Wali Kota Cirebon: Ini Ilegal, Kami Tutup Aksesnya
Khawatir jadi amukan massa warga perumahan. Apri pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros.
Kendati demikian, saat ditanya oleh warga orang tidak dikenal tersebut menjawab dengan nyambung dan mengakui saat itu dirinya tengah mengkonsumsi obat (terlarang).
"Setelah diamankan di Pos. Menelpon, datang dari Polsek Baros dan orang itu dibawa untuk diamankan," lanjutnya.
Setelah diketahui identitasnya, kemudian dilakukan mediasi di Polsek Baros antara pihak keluarga tidak dikenal tersebut dan warga perumahan beserta Apri yang saat itu bertugas menjaga keamanan perumahan.
Warga Karangtengah Sukabumi Gagalkan Peredaran Narkoba, FR Diringkus Saat Hendak Sembunyikan Sabu |
![]() |
---|
Maling Tak Bisa Turun Saat Naik Atap Rumah di Sukabumi, Sempat Dikepung Warga |
![]() |
---|
Truk Kontainer Nyangkut di Pohon Hingga Tutupi Jalan Parungkuda-Pakuwon Sukabumi, Lalin Macet |
![]() |
---|
Baru Saja Gempa Mengguncang Pantai Selatan, Warga Sukabumi Panik Berlarian ke Luar Ruangan |
![]() |
---|
MENUJU Indonesia Emas, Sosialisasi Program MBG Terus di Galakan Badan Gizi Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.