Jam Malam untuk Siswa di Majalengka Bakal Diberlakukan Usai Cuti Iduladha, Ini Kata Kadisdik

Pemkab Majalengka akan mulai memberlakukan kebijakan jam malam bagi siswa pekan depan

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
ILUSTRASI PELAJAR - Suasana di SMAN 1 Majalengka. Pemkab Majalengka akan mulai memberlakukan kebijakan jam malam bagi siswa pekan depan, tepat setelah masa cuti bersama Idul Adha berakhir.  

Laporan Kontributor Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan mulai memberlakukan kebijakan jam malam bagi siswa pekan depan, tepat setelah masa cuti bersama Idul Adha berakhir. 

Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban pelajar di malam hari.


Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Rd. Umar Ma’ruf, menjelaskan bahwa pemberlakuan jam malam merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat yang telah diteruskan oleh Bupati Majalengka melalui SE Nomor 000/4/Tahun 2025.

 “Kami sudah menindaklanjuti ke satuan pendidikan SD dan SMP mengenai pemberlakuan jam malam dari pukul 21.00 hingga 04.00 pagi,” kata Umar, Senin (9/6/2025).

Baca juga: Langgar Jam Malam 3 Kali, Pelajar di Cirebon Bisa Masuk Sekolah Khusus Komunitas Dampingan Mandiri


Kebijakan ini tidak hanya dikomunikasikan kepada para kepala sekolah, tetapi juga didorong agar TPPK (Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan) di masing-masing sekolah ikut terlibat aktif dalam pengawasan pelaksanaan aturan tersebut.


“Kami dari Dinas Pendidikan meminta kepada kepala sekolah untuk mengefektifkan dan meningkatkan fungsi dari TPPK,” lanjutnya. Dinas Pendidikan juga menggandeng perangkat kewilayahan seperti camat, kepala desa, hingga RT/RW untuk memastikan koordinasi berjalan optimal.


Pemkab Majalengka juga akan melakukan monitoring langsung ke wilayah-wilayah kecamatan, yang direncanakan berlangsung setelah libur Idul Adha. Monitoring ini akan melibatkan Satpol PP, OPD terkait, hingga Asisten Daerah 1.


“Nanti kami turun langsung bersama OPD terkait. Mudah-mudahan tidak ada halangan. Setelah libur Iduladha, kami akan mulai monitoring,” jelas Umar.


Tak hanya monitoring, kegiatan ‘patroli’ juga akan dilakukan di sejumlah titik keramaian, khususnya tempat nongkrong yang biasa dikunjungi pelajar.

 Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelajar yang berkeliaran melewati jam yang ditentukan.


“Kami akan turun bersama Satpol PP untuk menyisir tempat-tempat keramaian, mencari tahu apakah masih ada anak sekolah yang nongkrong malam-malam,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved