Jam Malam untuk Siswa di Majalengka Bakal Diberlakukan Usai Cuti Iduladha, Ini Kata Kadisdik
Pemkab Majalengka akan mulai memberlakukan kebijakan jam malam bagi siswa pekan depan
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan mulai memberlakukan kebijakan jam malam bagi siswa pekan depan, tepat setelah masa cuti bersama Idul Adha berakhir.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban pelajar di malam hari.
Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Rd. Umar Ma’ruf, menjelaskan bahwa pemberlakuan jam malam merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat yang telah diteruskan oleh Bupati Majalengka melalui SE Nomor 000/4/Tahun 2025.
“Kami sudah menindaklanjuti ke satuan pendidikan SD dan SMP mengenai pemberlakuan jam malam dari pukul 21.00 hingga 04.00 pagi,” kata Umar, Senin (9/6/2025).
Baca juga: Langgar Jam Malam 3 Kali, Pelajar di Cirebon Bisa Masuk Sekolah Khusus Komunitas Dampingan Mandiri
Kebijakan ini tidak hanya dikomunikasikan kepada para kepala sekolah, tetapi juga didorong agar TPPK (Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan) di masing-masing sekolah ikut terlibat aktif dalam pengawasan pelaksanaan aturan tersebut.
“Kami dari Dinas Pendidikan meminta kepada kepala sekolah untuk mengefektifkan dan meningkatkan fungsi dari TPPK,” lanjutnya. Dinas Pendidikan juga menggandeng perangkat kewilayahan seperti camat, kepala desa, hingga RT/RW untuk memastikan koordinasi berjalan optimal.
Pemkab Majalengka juga akan melakukan monitoring langsung ke wilayah-wilayah kecamatan, yang direncanakan berlangsung setelah libur Idul Adha. Monitoring ini akan melibatkan Satpol PP, OPD terkait, hingga Asisten Daerah 1.
“Nanti kami turun langsung bersama OPD terkait. Mudah-mudahan tidak ada halangan. Setelah libur Iduladha, kami akan mulai monitoring,” jelas Umar.
Tak hanya monitoring, kegiatan ‘patroli’ juga akan dilakukan di sejumlah titik keramaian, khususnya tempat nongkrong yang biasa dikunjungi pelajar.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelajar yang berkeliaran melewati jam yang ditentukan.
“Kami akan turun bersama Satpol PP untuk menyisir tempat-tempat keramaian, mencari tahu apakah masih ada anak sekolah yang nongkrong malam-malam,” pungkasnya.
Danramil dan Yayasan Dukung Dapur MBG di Cingambul Majalengka, Buka Lapangan Kerja Baru |
![]() |
---|
KRONOLOGI LENGKAP Pengeroyokan Pelajar di Majalengka, Korban Alami Jari Putus |
![]() |
---|
Detik-detik 15 Orang Keroyok 1 Pelajar di Majalengka, Polisi Panggil Guru dan Orang Tua |
![]() |
---|
Jari Putus, Pelajar SMK di Majalengka Jadi Korban Aksi Pengeroyokan, Polisi Amankan 15 Remaja |
![]() |
---|
Satpol PP Majalengka Gelar Operasi Pekat, Amankan 12 Pasangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.