Tragedi Longsor Tambang di Cirebon

Polisi Soal Tambang Gunung Kuda Tak Patuh Teguran: Baru 2 Ditahan, Tapi Tersangka Bisa Bertambah

Polisi Soal Tambang Gunung Kuda Tak Patuh Teguran: Baru 2 Ditahan, Tapi Bisa Jadi Tersangka Bertambah

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribuncirebon.com/Adhim Mugni
TERSANGKA KASUS LONGSOR - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni buka suara soal tersangka kasus longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon 

Peristiwa longsor sendiri terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Izin Tambang 3 Perusahaan Ini Resmi Dicabut, Begini Kondisi Tragedi Longsor di Cirebon


Saat itu, sejumlah pekerja sedang melakukan penggalian material limestone/trass sebelum akhirnya tanah tiba-tiba longsor dan menimbun mereka.

“Akibat kelalaian dan pelanggaran aturan, terjadi tanah longsor yang menimbulkan korban jiwa, luka-luka, serta kerugian materil berupa alat berat dan truk pengangkut material,” ujar Kapolresta.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh unit kendaraan berat, dokumen perizinan tambang, serta surat larangan dari instansi terkait.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 98 ayat (1) dan (3) serta Pasal 99 ayat (1) dan (3) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar.

Baca juga: 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 2 Juni 2025, Yogya Ciledug dan Pabrik Gula Karangsembung

Kemudian, Pasal 35 ayat (3) jo Pasal 186 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah UU No. 6 Tahun 2023, dengan ancaman 4 tahun penjara.

Termasuk pasal-pasal terkait kelalaian dalam penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan keselamatan kerja.

“Perbuatan para tersangka ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengorbankan nyawa orang lain. Kami akan proses tuntas,” ucapnya.

Pantauan di lokasi konferensi pers, kedua pelaku hadir dengan mengenakan baju tahanan warna oranye dan masker putih, serta terlihat tertunduk selama kegiatan berlangsung.

Mereka berdiri di belakang Kapolresta Sumarni, yang didampingi unsur Forkopimda Cirebon serta perwakilan Dinas ESDM Jawa Barat.

 

 

 

 

 

 


 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved