Kapolres Sebar Nomor WA dan Call Center Agar Warga Bisa Lapor Kasus Narkoba di Indramayu
Kapolres Indramayu mengatakan pemberentasan narkoba bisa dilakukan dengan kerja sama berbagai pihak.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengajak warga untuk sama-sama memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya di Kabupaten Indramayu.
Jika mengetahui adanya informasi soal peredaran narkoba, warga diminta untuk tidak segan melapor ke polisi.
Masyarakat bisa melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ di WhatsApp 081999700110 atau call center 110.
“Kasus narkoba ini tidak akan bisa terselesaikan hingga ke akar-akarnya tanpa ada kerja sama dari semua pihak,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (27/5/2025).
Informasi dari warga ini diketahui sangat diperlukan oleh polisi.
Mengingat, dari beberapa pengungkapan kasus, tidak jarang berawal dari informasi masyarakat.
Setiap informasi yang masuk, tentunya akan ditindaklanjuti oleh polisi untuk kemudian dilakukan pengungkapan.
Terbaru, Polres Indramayu berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dan menjerat 24 tersangka dalam waktu satu bulan selama Mei 2025.
“Kami minta kerja samanya untuk sama-sama kita perangi narkotika karena narkotika ini merusak generasi bangsa,” ujar dia.
Ari mencontohkan, dari beberapa kejadian seperti tawuran, di antaranya ada yang terindikasi positif narkoba dan alkohol.
Narkoba ini, diakui Ari, memang tidak jarang menyasar semua kalangan, tidak terkecuali anak muda bahkan remaja.
“Sehingga sekali lagi, mohon bantuan dari masyarakat untuk menginformasikan kepada kami untuk sama-sama memerangi dari pada peredaran narkotika di Indramayu,” ujar dia.
Baca juga: Hanya Bisa Menyesal, Pemuda 25 Tahun di Indramayu Tertunduk Lesu Usai Ketahuan Edarkan 10 Kilo Ganja
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
Keluarga Putri Apriyani Kecewa Hukuman 15 Tahun yang Disangkakan Polisi: Harusnya Hukuman Mati! |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 27 Agustus 2025, BJB Juntinyuat dan Pasar Kertasemaya |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 27 Agustus 2025, Bank BJB Juntinyuat dan Pasar Kertasemaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.