Mantan Pamong Desa Asal Majalengka Jadi TKI Ilegal di Taiwan, Tak Bisa Pulang dan Minta Bantuan KDM

Kisah pilu datang dari Yahya, mantan pamong Desa asal Kampung Kaputren, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka

DOK PRIBADI
CERITA TKI - Yahya, mantan pamong desa asal Kampung Kaputren, Desa Putridalem, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. (pakai baju putih) bersama Dedi Mulyadi. Yahya sempat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Taiwan. 

Laporan kontributor Adim Mubaroq

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kisah pilu datang dari Yahya, mantan pamong Desa asal Kampung Kaputren, Desa Putridalem, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Terdesak ekonomi dan trauma akibat penipuan di kampung halaman, Yahya nekat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Taiwan. Kini, ia hidup terlantar di negeri orang, sering sakit-sakitan, dan tidak mampu pulang ke Indonesia.

Keputusasaan mendorong Yahya menempuh jalur berisiko tinggi. Pada Desember 2023, ia berangkat ke Taiwan hanya bermodal visa wisata, tanpa keterampilan, tanpa agen resmi, dan tanpa pengalaman kerja di luar negeri. 

Jalur yang dilaluinya pun rumit dan panjang: dari Jakarta ke Batam, lalu ke Malaysia, Vietnam, Jepang, hingga akhirnya masuk ke Taiwan secara diam-diam melalui pelabuhan di Taipei.

Baca juga: Momen Menteri Karding Coba Live Jualan Online di Lapak Usaha Milik Eks TKI di Cirebon

“Bukan jalur resmi, saya masuk Taiwan setelah dapat cap imigrasi dari empat negara. Visa saya cuma visa wisata, dan itu hanya berlaku tiga bulan,” ujar Yahya dalam pengakuannya dari Taiwan melalui video yang diterima tribun, Selasa (20/5/2025).

Setelah tiba, ia sempat bekerja sebagai buruh bangunan di Kaohsiung, tapi tidak menerima gaji sepeser pun karena ditipu mandor.

Satu bulan bertahan tanpa uang dan makanan cukup, Yahya berpindah-pindah pekerjaan—dari kebun pepaya, peternakan telur puyuh, rumah makan, hingga menjadi tukang pasang tenda di acara pemakaman.

Namun upah tak sebanding dengan kebutuhan hidup di Taiwan yang sangat tinggi.

“Sekarang usia saya sudah lewat 50 tahun, fisik sering sakit. Sudah beberapa kali saya coba menyerahkan diri ke polisi Taiwan, tapi tak bisa langsung pulang. Saya harus bayar denda Rp 30 juta, belum biaya visa dan tiket pesawat,” kata Yahya.

Keputusan Yahya untuk merantau secara ilegal bukan tanpa alasan. Di kampung, ia pernah menjadi korban penipuan bandar gabah di daerah Kertajati. Ia mengirim lebih dari 10 ton gabah senilai Rp121 juta, namun tak pernah dibayar dan si bandar kabur.

Baca juga: Gempa Terkini di Jawa Barat, Baru Saja Melanda Pesisir Selatan Garut, Ini Unggahan BMKG

“Saya depresi berat waktu itu. Sawah habis, utang banyak, ditipu pula. Saya cuma berpikir harus keluar dari situasi itu,” tuturnya.

Kini, Yahya hanya punya satu harapan: bisa kembali ke kampung halamannya. Ia memohon bantuan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi agar membantunya pulang ke Indonesia dan memulai hidup baru.

"Kang Dedi, tolong bantu saya pulang. Saya ini pendukung Kang Dedi sejak 2015. Saya ingin kembali ke Majalengka, ingin ketemu keluarga, ingin hidup tenang," ucap Yahya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved