Ratusan Honorer yang Lulus P3K di Majalengka Resah Belum Terima SK, Semula Dijanjikan Awal Mei

Mereka lulus menjadi PPPK sejak Desember 2024. Namun hingga kini belum menerima SK.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
tribun
PPPK - Ilustrasi PPPK. PPPK di Majalengka yang lulus sejak Desember 2024 kini resah karena SK tak kunjung keluar. 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ratusan tenaga honorer teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), meskipun telah dinyatakan lulus seleksi tahap I sejak Desember 2024.

Kondisi ini memicu keresahan para honorer, terutama karena pemerintah daerah akan kembali membuka seleksi P3K tahap II pada bulan ini, sementara pengangkatan peserta tahap I belum juga rampung.

“Kami sudah lulus sejak Desember, tapi sampai sekarang belum ada SK. Kami butuh kepastian hukum,” ujar salah satu honorer berinisial J, yang enggan disebutkan nama lengkapnya kepada Tribun, Minggu (11/5/2025).

Menurut informasi yang diterimanya, janji penerbitan SK sempat disampaikan dalam pertemuan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka pada Februari lalu.

Saat itu, Pemda menyatakan SK akan diterbitkan paling lambat awal Mei 2025. Namun hingga kini belum terealisasi.

Situasi ini semakin disorot karena sejumlah honorer yang lulus seleksi sudah mendekati usia pensiun.

“Bayangkan, ada yang tinggal tiga bulan lagi pensiun. Kalau SK belum juga keluar, dia bisa pensiun tanpa pernah merasakan jadi P3K. Ini sangat ironis,” ucap honorer tersebut.

Para honorer menduga keterlambatan penerbitan SK disebabkan lemahnya koordinasi antara instansi teknis dan kepegawaian.

Mereka mendesak BKPSDM segera menuntaskan proses administrasi agar hak-hak mereka tidak terabaikan.

Sebelumnya, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman mengatakan, tenaga honorer itu mereka merupakan para pegawai hasil perekrutan 2024.

Menurutnya, jumlah pegawai yang dilantik mencapai 852 orang terdiri dari 396 PPPK, dan 456 CPNS yang nantinya bertugas di lingkungan Pemkab Majalengka.

"Rencananya, pelantikan PPPK dan CPNS hasil perekrutan 2024 akan dilantik pada Mei 2025," kata Gatot Sulaeman saat ditemui di BKPSDM Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (17/4/2025).

Ia mengatakan, saat pelantikan, ratusan PPPK dan CPNS tersebut juga akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatannya sebagai abdi negara.

"Mudah-mudahan, bisa dilaksanakan secepatnya, karena kami juga masih menyiapkan berbagai hal untuk pelantikan tersebut," kata Gatot. 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved