Perempuan di Cirebon Dibacok Suami Siri Gegara Tak Kembalikan Uang Rapah, TKP-nya di Jalanan
Pelaku menunggu korban di lokasi dan langsung menagih uang rapah. Karena korban tak menjawab, penganiayaan pun terjadi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
BACOK ISTRI SIRI - Pelaku pembacokan berinisial S (67) terhadap istri sirinya dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polres Cirebon Kota, Senin (5/5/2025).
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit becak hijau, satu bilah parang sepanjang 40 sentimeter, satu bilah belati 30 sentimeter serta pakaian korban yang masih berlumuran darah.
"Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," jelas dia.
Baca juga: Kondisi Istri yang Dibakar Suami Siri di Indramayu, Korban Sempat Terang-terangan Mengaku Selingkuh
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Desa Karangmalang Jadi Kandidat Kuat Ibu Kota Cirebon Timur, Ini Keunggulannya |
![]() |
---|
Petani di Cirebon Nekat Nyambi Edarkan Ribuan Pil Terlarang, Ditangkap di Parkiran Ruko |
![]() |
---|
Target Tekan Pengangguran 2025, Pemkab Cirebon Siapkan 56 Paket Pelatihan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Cirebon Jumat 19 September 2025, Bawa Payung Saat Beraktivitas di Luar Rumah |
![]() |
---|
Kejari Cirebon Cari Tahu Keterlibatan DPRD Aktif di Kasus Gedung Setda, Begini Kata Kasi Intel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.