Polres Indramayu Ultimatum Begal Sadis yang Masih Buron 3x24 Jam Untuk Menyerahkan Diri
Polres Indramayu mengultimatum pelaku komplotan begal sadis bersenjata golok yang masih berkeliaran
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
KASUS BEGAL - Polisi saat mengungkap kasus begal dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (25/4/2025)
“Sedangkan penadahnya berinisial Y alias Acim (30) warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng. Dan yang bersangkutan adalah residivis pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian dengan pemberatan pada tahun 2018,” ujar dia.
Ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di tempat persembunyian mereka di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu.
Polisi pun terpaksa melumpuhkan para begal tersebut karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan hingga membahayakan jiwa petugas.
Baca Juga
Gagal Beraksi, Pelaku Begal di Bojongsoang Bandung Tertangkap Usai Motor Masuk Selokan |
![]() |
---|
Alvian Sinaga, Pembunuh Putri Apriyani Sudah Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Kata Kapolres Indramayu |
![]() |
---|
Polres Indramayu Bangun Gudang Ketahanan Pangan di Desa Telagasari - Lelea |
![]() |
---|
Kapolres Indramayu Tinjau Lokasi SPPG, Pastikan Dapur Siap Salurkan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Jumat Berkah, Sidokkes Polres Indramayu Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak-anak Yang Membutuhkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.