Polres Indramayu Ultimatum Begal Sadis yang Masih Buron 3x24 Jam Untuk Menyerahkan Diri

Polres Indramayu mengultimatum pelaku komplotan begal sadis bersenjata golok yang masih berkeliaran

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
KASUS BEGAL - Polisi saat mengungkap kasus begal dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (25/4/2025) 

“Sedangkan penadahnya berinisial Y alias Acim (30) warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng. Dan yang bersangkutan adalah residivis pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian dengan pemberatan pada tahun 2018,” ujar dia.

Ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di tempat persembunyian mereka di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu.

Polisi pun terpaksa melumpuhkan para begal tersebut karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan hingga membahayakan jiwa petugas.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved