Polres Indramayu Ultimatum Begal Sadis yang Masih Buron 3x24 Jam Untuk Menyerahkan Diri

Polres Indramayu mengultimatum pelaku komplotan begal sadis bersenjata golok yang masih berkeliaran

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
KASUS BEGAL - Polisi saat mengungkap kasus begal dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (25/4/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polres Indramayu mengultimatum pelaku komplotan begal sadis bersenjata golok yang masih berkeliaran.

Dua rekan mereka saat ini sudah diringkus. Keduanya dilumpuhkan pada dua kaki keduanya hingga harus didorong menggunakan kursi roda.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan meminta pelaku begal yang masih berkeliaran itu menyerahkan diri secara baik-baik.

Jika tidak, lanjut Hillal, polisi akan terus memburu mereka dan tak segan melakukan tindakan tegas.

Baca juga: Akhir Pelarian Begal Sadis Bergolok di Indramayu, Kini Tak Berdaya dan Terancam 12 Tahun Penjara

“Bagi para pelaku yang belum berhasil diamankan saya berikan waktu 3 x 24 jam untuk menyerahkan diri ke Polsek ataupun ke Polres,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (25/4/2025).

Hillal menjelaskan, identitas pelaku begal yang masih buron pun sudah dikantongi polisi. Jumlahnya ada 3 orang.

Yakni berinisial S (35) berperan sebagai joki dan eksekutor, A (30) berperan sebagai eksekutor atau membawa senjata tajam, dan A (20) berperan sebagai joki dan eksekutor.

Hillal menjelaskan, polisi sebenarnya juga melakukan penggerebekan di rumah tempat persembunyian mereka.

Hanya saja, saat polisi datang, mereka sudah lebih dahulu pergi melarikan diri.

“Pada kesempatan ini saya beri ultimatum keras kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri 3x24 jam. Karena jika tidak, saya akan cari kalian kapanpun dan kemanapun,” ujar dia.

“Dan saya juga tidak akan segan melakukan tindakan tegas jika ultimatum ini tidak diindahkan” lanjut Hillal.

Baca juga: Puluhan Biksu Thudong Asal Thailand Melintasi Losarang, Polres Indramayu Lakukan Pengamanan

Diketahui ada 2 begal yang sudah berhasil ditangkap serta satu orang penadah. Polisi pun masih memburu rekan dari kedua begal tersebut yang saat ini masih buron.

Pelaku begal pertama yang ditangkap berinisial S alias Nano (20) warga Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng yang berperan sebagai eksekutor atau yang membawa senjata.

Begal lainnya berinisial Y alias Gegog (24) warga Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng yang berperan sebagai joki.

“Sedangkan penadahnya berinisial Y alias Acim (30) warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng. Dan yang bersangkutan adalah residivis pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian dengan pemberatan pada tahun 2018,” ujar dia.

Ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di tempat persembunyian mereka di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu.

Polisi pun terpaksa melumpuhkan para begal tersebut karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan hingga membahayakan jiwa petugas.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved