Geger Pembelian Mobil Dinas Saat Efisensi Anggaran, Ketua DPRD Kuningan Curhat, Sesalkan Sikap Sekda

Nuzul menyesalkan sikap Sekda yang telat memberikan klarifikasi mengenai pengadaan mobil dinas untuk DPRD Kuningan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
BERI KLARIFIKASI - Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy saat memberikan penjelasan atau klarifikasi mengenai pengadaan mobil dinas baru. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Rencana pembelian mobil dinas DPRD Kuningan mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat Kuningan. Terlebih kondisi ini dilakukan saat daerah mengalami efisensi anggaran. 

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengaku sangat prihatin dengan penilaian muncul hingga menyoroti sikap Pj Sekda Beni Prihayatno yang dinilai lambat dalam memberikan klarifikasi terkait polemik pengadaan mobil dinas bagi pimpinan dewan.

"Sejak isu itu mencuat ke publik, pimpinan DPRD menjadi sasaran kritik dari berbagai kalangan. Karena dianggap tidak sensitif terhadap kondisi keuangan daerah yang sedang menuntut efisiensi anggaran," kata Zul Rachdy sapaan akrab Ketua DPRD Kuningan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (16/4/2025) di ruang kerjanya. 

Zul mengatakan bahwa sebetulnya Sekda ini terlambat memberikan klarifikasi. Sehingga anggota dewan sudah 'bubuk' duluan dan dihujat habis-habisan.

"Ya setelah kami dihujat dengan akibat rencana demikian, seharusnya Pak Pj Sekda peka dan memberikan cepat penjelasan terbuka, jangan malah baru sekarang klarifikasinya keluar," ujar Zul. 

Zul mengaku tidak mempermasalahkan kritik yang dilayangkan masyarakat, karena sebagai pimpinan dewan tentu sudah menjadi konsekuensi jabatan.

"Jadi selama dua minggu ini dewan di-bully habis-habisan. Tapi tidak apa-apa lah, konsekuensi dari pimpinan yaitu menerima kritik, hanya saja Pak Sekda telat komentar klarifikasi," kata Zul. 

Zul menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas tersebut telah melalui proses panjang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan BPKAD, serta mengedepankan prinsip efisiensi anggaran.

"Ini adalah hasil diskusi panjang. Sebenarnya sudah dibahas untuk tidak mengambil kendaraan dinas, tapi kalau kita melihat efisiensi, akhirnya pilihan jatuh pada pengadaan mobil dinas kita terima keputusan tersebut," katanya.

Mengenai hak atas kendaraan dinas untuk pimpinan dan anggota DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. 

"Dalam aturan itu disebutkan, apabila pemerintah daerah belum mampu menyediakan kendaraan dinas, maka harus memberikan tunjangan transportasi.

Selama ini (sejak dilantik) anggota DPRD sudah menerima tunjangan transportasi, sementara pimpinan tidak," katanya.

"Kalau mau jujur, take home pay anggota itu justru lebih besar dari pimpinan, karena ada tunjangan transportasinya," ujar Zul lagi. 

Berdasarkan survei yang dilakukan BPKAD dan Sekretariat DPRD ke beberapa perusahaan rental atau sewa unit kendaraan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved