Geger Pembelian Mobil Dinas Saat Efisensi Anggaran, Ketua DPRD Kuningan Curhat, Sesalkan Sikap Sekda
Nuzul menyesalkan sikap Sekda yang telat memberikan klarifikasi mengenai pengadaan mobil dinas untuk DPRD Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Rencana pembelian mobil dinas DPRD Kuningan mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat Kuningan. Terlebih kondisi ini dilakukan saat daerah mengalami efisensi anggaran.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengaku sangat prihatin dengan penilaian muncul hingga menyoroti sikap Pj Sekda Beni Prihayatno yang dinilai lambat dalam memberikan klarifikasi terkait polemik pengadaan mobil dinas bagi pimpinan dewan.
"Sejak isu itu mencuat ke publik, pimpinan DPRD menjadi sasaran kritik dari berbagai kalangan. Karena dianggap tidak sensitif terhadap kondisi keuangan daerah yang sedang menuntut efisiensi anggaran," kata Zul Rachdy sapaan akrab Ketua DPRD Kuningan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (16/4/2025) di ruang kerjanya.
Zul mengatakan bahwa sebetulnya Sekda ini terlambat memberikan klarifikasi. Sehingga anggota dewan sudah 'bubuk' duluan dan dihujat habis-habisan.
"Ya setelah kami dihujat dengan akibat rencana demikian, seharusnya Pak Pj Sekda peka dan memberikan cepat penjelasan terbuka, jangan malah baru sekarang klarifikasinya keluar," ujar Zul.
Zul mengaku tidak mempermasalahkan kritik yang dilayangkan masyarakat, karena sebagai pimpinan dewan tentu sudah menjadi konsekuensi jabatan.
"Jadi selama dua minggu ini dewan di-bully habis-habisan. Tapi tidak apa-apa lah, konsekuensi dari pimpinan yaitu menerima kritik, hanya saja Pak Sekda telat komentar klarifikasi," kata Zul.
Zul menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas tersebut telah melalui proses panjang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan BPKAD, serta mengedepankan prinsip efisiensi anggaran.
"Ini adalah hasil diskusi panjang. Sebenarnya sudah dibahas untuk tidak mengambil kendaraan dinas, tapi kalau kita melihat efisiensi, akhirnya pilihan jatuh pada pengadaan mobil dinas kita terima keputusan tersebut," katanya.
Mengenai hak atas kendaraan dinas untuk pimpinan dan anggota DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.
"Dalam aturan itu disebutkan, apabila pemerintah daerah belum mampu menyediakan kendaraan dinas, maka harus memberikan tunjangan transportasi.
Selama ini (sejak dilantik) anggota DPRD sudah menerima tunjangan transportasi, sementara pimpinan tidak," katanya.
"Kalau mau jujur, take home pay anggota itu justru lebih besar dari pimpinan, karena ada tunjangan transportasinya," ujar Zul lagi.
Berdasarkan survei yang dilakukan BPKAD dan Sekretariat DPRD ke beberapa perusahaan rental atau sewa unit kendaraan.
Macan Tutul yang Lepas di Lembang Park Zoo Ternyata Berasal dari Kuningan |
![]() |
---|
Babak Baru Bayi Meninggal di RS Linggajati Kuningan, Kapolres : Ada Indikasi Praktik Tak Standar |
![]() |
---|
Mengenalkan Potensi Wisata Alam Waduk Darma dan Kuliner Lokal, Pemdes Jagara Gelar Even Menarik |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Penggilingan Padi di Kuningan, Puluhan Ton Gabah Kering Hangus |
![]() |
---|
Macan Tutul Masuk Pemukiman, Bupati Kuningan Klaim Akibat Gangguan Rantai Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.