Gegara Cabuli Anak Pasien, Karier Dokter Priguna Selesai, STR Dicabut, Tambah 12 Tahun Penjara
Kemenkes RI bertindak tegas terhadap kasus asusila yang melibatkan Priguna Anugerah Pratama (PAP)
"Beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," kata Hendra.
Tiga jam berlalu, FA akhirnya sadar dan langsung memakai pakaiannya seperti semula.
Saat akan kembali ke IGD untuk menjaga ayahnya yang dirawat, FA kaget karena jarum jam sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB.
Sesaat kemudian, korban merasa ingin buang air kecil. Namun, ketika kencing, FA merasa sakit di bagian alat vitalnya.
Merasakan hal tersebut, FA pun melakukan visum di RSHS dan hasilnya, ditemukan bekas cairan sperma di kemaluannya.
Pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat dan Priguna pun berhasil ditangkap lima hari kemudian di salah satu apartemen di Kota Bandung.
Kini, Priguna pun terancam dihukum 12 tahun penjara akibat tindakan biadabnya.
”PAP ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam 12 tahun penjara,” ujar Hendra.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Ternyata Sudah Ditahan
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Jayanti Tri Utami, Nanda Lusiana, TribunJabar/Muhammad Nandri)
Imbas Kasus Dokter Cabul, KDM Minta RSHS dan Perguruan Tinggi Lakukan Evaluasi Menyeluruh |
![]() |
---|
Dokter yang Cabuli Keluarga Pasien di RSHS Ternyata Punya Kelainan, Polisi: Suka Orang Pingsan |
![]() |
---|
Seusai Cabuli Keluarga Pasien di RSHS, Dokter Ini Ternyata Sempat Ingin Akhiri Hidupnya |
![]() |
---|
Detik-detik Dokter Cabuli Keluarga Pasien di RSHS Bandung, Alasan Cek Darah, Korban Dibuat Tak Sadar |
![]() |
---|
RSHS Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah, Termasuk Indramayu dan Kuningan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.