Ribuan Karyawan PT Yihong Novatex di Cirebon Kena PHK, Disnakertrans Jabar Angkat Bicara
Ribuan karyawan PT Yihong Novatex, diputus hubungan kerja (PHK), diduga akibat konflik administrasi
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ribuan karyawan PT Yihong Novatex, diputus hubungan kerja (PHK), diduga akibat konflik administrasi antara perusahaan dan karyawan.
Perusahaan asal Tiongkok yang berlokasi di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ini melakukan PHK kepada 1.126 karyawan pada pertengahan Maret 2025. 
Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Firman Desa mengatakan, pemutusan hubungan kerja ini awalnya diberikan kepada tiga orang karyawan yang telah habis kontrak, sehingga memicu aksi protes dari serikat pekerja.
Baca juga: 55 Ribu Wisatawan Serbu Cirebon Saat Libur Lebaran 2025, Kejawanan Jadi Primadona
"Awalnya demo terkait rekan kerja mereka tiga orang yang di PHK karena habis kontrak terus mereka menuntut juga perusahaan menjalankan hasil nota pemeriksaan dari Wasnaker," ujar Firman, Rabu (9/4/2025). 
Para karyawan pabrik pun melakukan aksi menuntut status hubungan kerja dari PKWT harian lepas menjadi PKWTT sesuai pasal 10 PP 35/2021, sesuai nota wasnaker.
"Padahal menurut info dari Wasnaker, perusahaan akan menjalankan nota pemeriksaan tersebut, tapi secara bertahap," katanya.
Selain unjuk rasa, para karyawan pun melakukan aksi mogok kerja hingga berdampak pada penghentian operasional karena kehilangan permintaan pesanan dari pembeli.
Baca juga: PT Yihong Novatex Indonesia Cirebon Bakal Buka Rekrutmen, Eks Karyawan Bisa Melamar Lagi
"Tapi serikat Kasbi tidak sabar dengan terus menggelar mogok kerja/demo sampai empat hari yang berdasarkan info dari perusahaan membuat mereka kehilangan buyer/order. Sehingga perusahaan akhirnya menutup operational dan men PHK sekitar 1.126 orang," ucapnya.
Firman mengatakan, Pemprov Jawa Barat meminta pemerintah Kabupaten Cirebon terus mengawal dan memberikan solusi dari perselisihan ini.
Langkah itu, diungkapkannya sudah dilakukan sejak sebelum lebaran.
"Audiensi kemaren sebelum lebaran, dari serikat bilang akan mengajukan mediasi Perselisihan Hubungan Industrial ke Disnaker kab Cirebon. Sesuai dengan mekanisme UU nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial," katanya. (Tribun Jabar/Nazmi)
| Prakiraan Cuaca Cirebon Sabtu 18 Oktober 2025, Cocok Untuk Nikmati Weekend di Luar Rumah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bukan di Alam Bebas, Kemah Pramuka Justru Digelar di Dalam Lapas Narkotika Cirebon | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tren Penjualan Mobil di Cirebon Menggeliat, Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Utama | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Oktober Penuh Warna di Mal di Cirebon, Ada Kontes Binaraga Hingga Acara Musik | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Melihat Lokasi Kecelakaan Maut Truk Tronton Seruduk Petugas PLN di Cirebon, Dua Tewas, Dua Luka-luka | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.