Kebijakan Larangan Live Music di Cirebon Tuai Protes, Wali Kota: Bisa Direvisi Jika Ada Kesepakatan

Kebijakan Pemkot Cirebon yang melarang live music di restoran dan kafe selama bulan Ramadan menuai kritik dari sejumlah musisi

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
KEBIJAKAN PEMKOT CIREBON - Gedung Balai Kota Cirebon yang berada di Jalan Siliwangi. Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang melarang live music di restoran dan kafe selama bulan Ramadan menuai kritik dari sejumlah musisi. 


"Larangan ini pasti menjadi pukulan berat bagi para musisi yang telah menggantungkan hidupnya di industri ini."


"Saya sangat menghormati bulan suci Ramadan dan memahami pentingnya menjaga ketenangan dan kekhusyukan dalam beribadah. Namun, kebijakan ini menurut saya sangat tidak adil," ucapnya.


Charlie pun berharap Pemkot Cirebon mau berdialog dengan para musisi untuk mencari jalan tengah.


"Oleh karena itu, ini saran saya kepada Bapak Wali Kota Kang Edo, Ibu Wakil Bu Farida, serta dinas-dinas terkait, ayo ajak para musisi untuk ngobrol dan berdiskusi. Jangan sampai ada yang merasa dibunuh ladangnya," jelas dia.


Musisi lain, Denny Chasmala, juga menyampaikan keberatannya melalui media sosial.


"Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, masa tega main live music dilarang di bulan puasa? Tinggal dikecilkan volume sound system-nya. Kalau tidak main musik, bagaimana mereka bisa cari nafkah? Ayo ditinjau lagi, Pak/Bu," tulisnya di akun Instagram @dennychasmala.


Menurutnya, kebijakan ini berpotensi mematikan sumber penghasilan musisi lokal, yang sebelumnya sudah terdampak pandemi dan berbagai pembatasan.


Pemkot Cirebon sendiri sebelumnya menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Cirebon Nomor: 500.13.1/SE.5-DISBUDPAR, yang mengatur operasional usaha kepariwisataan selama Ramadan 1446 Hijriah. 


Salah satu poin dalam SE tersebut adalah larangan live music di restoran, kafe, dan tempat hiburan.


Namun, kebijakan ini menuai pertanyaan dari warganet.


Beberapa mempertanyakan adanya razia terhadap kafe yang menyajikan live music, sementara konser di salah satu mal justru tetap berjalan tanpa hambatan.


Hingga kini, Pemkot Cirebon masih mempertimbangkan evaluasi kebijakan ini.


Namun, belum ada kepastian kapan keputusan terkait larangan live music akan diubah atau diperjelas.

 

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved