Investasi di BIJB Kertajati

Pemkab Majalengka Kaji Ulang Rencana Investasi di BIJB Kertajati, Imbas Efisiensi Anggaran?

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka bakal mengkaji ulang rencana investasi di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
BANDARA BIJB KERTAJATI- Pemkab Majalengka Kaji Ulang Rencana Investasi di BIJB Kertajati, Imbas Efisiensi Anggaran? 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka bakal mengkaji ulang rencana investasi di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Sebelumnya peluang investasi di bandara yang berada di wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, itu telah dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kabupaten Majalengka.

Bahkan, jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka juga telah bertemu direksi BIJB Kertajati dalam rangka penjajakan awal rencana investasi Pemkab Majalengka.

Baca juga: Sabtu Bisa Dipakai, Pelebaran Tol Palikanci di Depan Rest Area 207 Wilayah Cirebon Terus Dikebut

Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengakui, membutuhkan dana cadangan investasi senilai Rp 150 miliar yang disiapkan Pemkab Majalengka sejak 2014 tersebut.

Sebab, menurut dia, masih banyak program pembangunan yang dicanangkannya bersama Wakil Bupati Majalengka, Dena M Ramdhan, dan belum terkaver APBD.

"Kami butuh dana itu. Apalagi di tengah kebijakan efisiensi (anggaran) sekarang ini, karena banyak kegiatan pembangunan yang belum bisa terkaver dari APBD," kata Eman Suherman saat ditemui usai peluncuran PJBI di Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: Tol Palimanan – Kanci Beri Diskon Tol Mudik Lebaran 2025 Sebesar 20 Persen, Ini Jadwalnya

Namun, pihaknya mengakui, hingga kini jajaran eksekutif dan legislatif belum membahas lebih lanjut mengenai pengkajian ulang rencana investasi di BIJB Kertajati.

Ia memastikan, hal itu bakal dikomunikasikan dengan DPRD Kabupaten Majalengka, sehingga belum dapat dipastikan rencana investasi itu dicabut atau dilanjutkan.

"Kami akan mengomunikasikan dengan DPRD mengenai kelanjutannya rencana ini Apakah harus diambil atau dicabut, tentunya kami menunggu keputusan lebih lanjut," ujar Eman Suherman.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini di Jogja dan Solo Pecah Rekor Sepanjang Sejarah, 1 Gram Tembus Segini

Diketahui, Pemprov Jabar masih menjadi pemilik saham mayoritas di BIJB Kertajati, kemudian pihak lainnya PT Angkasa Pura II, Koperasi Konsumen Praja Sejahtera, dan PT Jasa Sarana

Adapun persentase kepemilikan sahamnya ialah Pemprov Jabar di BIJB Kertajati 66,94 persen, PT Angkasa Pura II 25 persen, Koperasi Konsumen Praja Sejahtera 1,2 persen, dan PT Jasa Sarana 0,5 persen.

Karenanya, terdapat saham portepel yang dapat ditawarkan sebanyak 6,36 persen atau senilai Rp 158,97 miliar di BIJB Kertajati, sehingga bisa dimiliki Pemkab Majalengka yang berencana berinvestasi.
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved