THR Driver Ojol 2025
ALHAMDULILLAH THR CAIR, Driver Ojol Grab Dapat Uang Tunai Segini, 4 Syarat Ini yang Wajib Dipenuhi
Grab Indonesia memberi syarat dapat THR ojol 2025 dengan mempertimbangkan penerapan prinsip keadilan dan berbasis kinerja.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNCIREBON.COM - Alhamdulillah, kabar baik datang dari pihak penyedia aplikasi transportasi online, Grab Indonesia.
Pasalnya, platform aplikasi transportasi online tersebut memberikan empat syarat bagi penerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sopir ojek online (ojol).
Grab Indonesia memberi syarat dapat THR ojol 2025 dengan mempertimbangkan penerapan prinsip keadilan dan berbasis kinerja.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyatakan, THR Ojol 2025 disebut juga sebagai Bantuan Hari Raya (BHR), yang diberikan sebagai dukungan tambahan di luar manfaat rutin yang diterima pekerja sektor ekonomi informal.
"Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," katanya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Baca juga: Rekor Tertinggi! Harga Emas Antam di Bandung dan Majalengka Hari Ini Tembus Rp1,759 Juta
Tirza menekankan, pemberian THR ojol berbeda dengan kebijakan tahunan THR untuk pekerja formal.
Menurutnya, THR bukan kebijakan tahunan, melainkan langkah ekstra dari Grab Indonesia untuk mendukung mitra pengemudi di momen spesial Lebaran 2025..
Berikut syarat mitra pengemudi ojol Grab yang akan mendapatkan THR 2025:
-Mitra Aktif: pengemudi ojol harus terdaftar dan aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu
Baca juga: Daftar Instansi yang Hadir Rakor Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Mudik Lebaran di Majalengka
-Tingkat Penyelesaian Order: mitra ojol memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten
-Kepatuhan terhadap aturan Grab: mitra tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik
-Rating dan Umpan Balik Pelanggan: mitra yang memiliki tingkat kepuasan pelanggann yang baik dan menjaga kualitas layanan.
Baca juga: Musik Itu Hidup, Bukan Gangguan!, Charlie Van Houten Protes Kebijakan Pemkot Cirebon, Ada Apa?
Dengan pertimbangan kinerja tersebut, Tirza memastikan Grab memberikan bonus kinerja kepada mitra pengemudi yang aktif dan berkinerja baik.
"Jika BHR harus diberikan kepada semua mitra pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya."
"Namun, Grab akan berusaha untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," tegas dia.
Baca juga: CEK Syarat Mitra Ojol Grab Bisa Dapat THR Lebaran 2025, Cair Paling Lambat H-7 Idul Fitri
Tirza menambahkan, pihaknya kini masih dalam tahap finalisasi perhitungan besaran BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.
Dia menyatakan, Grab berhati-hati dalam menentukan perhitungan BHR sehingga tetap memberikan manfaat bagi mitra pengemudi teladan yang aktif tanpa membahayakan stabilitas dna keberlanjutan ekosistem Grab.
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah mengatur mengenai besaran THR ojol 2025 dalam SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.
Besaran THR ojol 2025 diberikan dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
"Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori yang disebutkan sebelumnya tetap diberikan BHR sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
Lantas, berapa rata-rata besaran THR ojol 2025?
Di Jakarta, rata-rata penghasilan kotor sopir ojol berkisar Rp 3 juta hingga Rp 6 juta per bulan.
Seorang sopir ojol di Jakarta, Adityawarman, mengatakan bahwa dalam sebulan bisa mendapat uang Rp 3-4 juta.
"Itu bersih segitu. Sudah sama bensin sih," kata Adityawarman, dikutip SURYA.CO.ID dari tayangan CNNIndonesia TV.
Mengacu pada SE dari Kemenaker yang menggunakan perhitungan sebesar 20 persen, maka THR yang diterima sebagai berikut:
- Jika penghasilan kotor Rp 3 juta, maka THR sekitar Rp 600 ribu
- Jika penghasilan kotor Rp 4 juta, maka THR sekitar Rp 800 ribu
- Jika penghasilan kotor Rp 5 juta, maka THR sekitar Rp 1 juta
- Jika penghasilan kotor Rp 6 juta, maka THR sekitar Rp 1,2 juta
*Disclaimer : Jumlah tersebut hanya prediksi saja, tidak bisa menjadi patokan paten. Besaran THR ojol disesuaikan dengan jumlah orderan, waktu kerja, serta insentif yang diberikan aplikator.
Skema jika Punya Dua Akun
Menaker mengatakan, tidak menjadi masalah bagi pekerja ojek online (ojol) yang memiliki dua akun untuk mendapatkan THR.
“Karena kriterianya kan sesuai dengan keaktifan, proporsional terhadap kinerja, keaktifan. Maka menurut kami itu tidak ada masalah,” kata Menaker.
Dia menegaskan, pihaknya juga melihat kebutuhan dari perusahaan aplikasi dalam menjadikan bonus ini sebagai sarana apresiasi kepada yang memang berkinerja baik dan produktif.
“Jadi kita percaya pada beberapa perusahaan sudah ada simulasinya dan kita minta komitmen terkait dengan simulasi tersebut,” ungkapnya.
Dia bilang, Kemnaker dalam membangun SE mengedepankan semangat kekeluargaan.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama aplikator telah menjalin pembicaraan beberapa kali.
“Jadi diskusi itu sudah terjadi beberapa kali dan beberapa kali. Jadi kami sekali lagi optimis bahwa ini akan terlaksana,” kata dia.
“Challenge-nya memang tadi saya katakan bahwa ini beda nature-nya dengan bekerja formal,” tegas dia.
Sementara jadwal pemberian THR ojol dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1446 H.
Dia menjelaskan, para driver ojol yang mendapatkan bonus tentu memiliki kriteria, di antaranya yang sangat tidak aktif, seperempat tidak aktif, dan seterusnya.
“Tentu data itulah yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan aplikasi. Kita tentu harus fair, enggak mungkin kemudian besaran bonus itu disamakan kepada semua,” paparnya.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
THR OJOL GRAB CAIR, Driver Bisa Dapat Uang Tunai Segini, Tapi Ada 4 Syarat Ini yang Wajib Dipenuhi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Prabowo Subianto Panggil Bos GOTO Patrick Walujo ke Istana, Bahas THR Ojol? |
![]() |
---|
Bukan THR, Maxim Indonesia Kasih Bantuan Hari Raya untuk Driver Ojol, Begini Skemanya |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, Driver Ojol Dapat THR 2025 dari Aplikator, Ini Jadwal Pencairan dan Aturannya |
![]() |
---|
Besaran THR Driver Ojol Tahun 2025 dari Aplikator, Berikut Jadwal Pencairannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.