Pemkot Cirebon Sidak di Pasar, Temukan Minyakita Dijual Mahal dan Takarannya Kurang
Pemkot Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional untuk memantau ketersediaan dan harga Minyakita
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional untuk memantau ketersediaan dan harga Minyakita.
Dalam sidak di Pasar Gunungsari, ditemukan adanya perbedaan harga serta selisih berat pada produk minyak goreng bersubsidi tersebut.
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, yang turun langsung dalam sidak bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon mengungkapkan, bahwa hasil pengujian menunjukkan adanya perbedaan berat pada Minyakita kemasan botol dan pouch.
Baca juga: Polisi Sidak SPBU di Indramayu, Uji Sampel Pertamax Mulai Dari Kualitas Hingga Takaran, Ini Hasilnya
"Hasil monitoring, kita coba uji tadi ada dua kemasan, yaitu pouch dan botol."
"Untuk yang botol ternyata masih selisih minus 40 mililiter dari nominal kemasan yang tertera, yakni 1 liter."
"Sedangkan yang pouch juga sama, kurang 10 mililiter dari 1 liter, tapi itu masih dalam batas toleransi," ujar Siti saat diwawancarai media di lokasi, Kamis (13/3/2025).
Selain itu, pihaknya juga menemukan harga jual Minyakita di Pasar Gunungsari melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Minyakita di Pasar Gunungsari ternyata dijual Rp 18.000 per liter, padahal sesuai HET-nya hanya Rp 15.700."
"Dengan adanya temuan ini, kami dari pemerintah kota akan menindaklanjutinya," ucapnya.
Siti Farida menduga kenaikan harga dan terbatasnya pasokan Minyakita disebabkan oleh kendala distribusi dan tingginya permintaan.
Baca juga: MinyaKita Langka dan Mahal di Cirebon, Pemkot Tuding Rantai Distribusi Kepanjangan
"Hasil analisa kami, adanya temuan ini dikarenakan pasokannya sulit dan juga dibatasi ketersediaannya, sedangkan permintaan banyak."
"Selain itu, kami juga akan melaporkan ke pemerintah pusat terkait temuan ini," jelas dia.
Sidak kemudian berlanjut ke Pasar Kalitanjung, di mana pemerintah kota kembali menemukan kondisi serupa terkait harga dan berat kemasan Minyakita.
Pemkot Cirebon berkomitmen untuk terus memantau distribusi minyak goreng bersubsidi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Canggih! Alat Water Treatment BPBD Cirebon Bisa Ubah Air Kotor dan Air Laut Layak Dikonsumsi |
![]() |
---|
Pohon Kelengkeng Usia 400 Tahun di Goa Sunyaragi Cirebon Tumbang, Situs Candi Bentar Nyaris Tertimpa |
![]() |
---|
Cirebon Andalkan 4 Keraton dan Museum Topeng Jadi Magnet Wisata, Effendi Edo Singgung Identitas Kota |
![]() |
---|
Update Kasus Korupsi Gedung Setda Cirebon: 6 Tersangka Diperiksa Lagi, Bisa Jadi Ada Tersangka Lain |
![]() |
---|
DPRD Kota Cirebon dan Pemerintah Kota Setujui Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.