Polisi Sidak SPBU di Indramayu, Uji Sampel Pertamax Mulai Dari Kualitas Hingga Takaran, Ini Hasilnya

Polisi menyidak penjualan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kabupaten Indramayu. 

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
SIDAK SPBU - Polisi saat sidak kualitas dan takaran BBM di SPBU di Kabupaten Indramayu, Jumat (28/2/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi menyidak penjualan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kabupaten Indramayu

Hal itu dilakukan lantaran riuhnya polemik soal BBM jenis Pertalite yang dioplos sehingga mirip dengan Pertamax. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Petugas pun mengawali pengecekan di SPBU Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener. Petugas lalu melakukan pengujian terhadap kualitas BBM Pertamax.

Selain kualitas, petugas juga mengecek takaran dari BBM agar memenuhi standar dan menghindari adanya potensi kecurangan.

Baca juga: Kapan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 2025? Ini 3 Titik Lokasi Pemantauan Hilal di Banten

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, dalam sidak itu polisi turut dibantu oleh Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu.

“Pengecekan yang sama kita juga lakukan di SPBU Desa Jumbleng, SPBU 3445220 Desa Lanjan, serta SPBUKelurahan Karanganyar Indramayu,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (28/2/2025).

Hillal menyampaikan, tim melakukan uji tera dengan mengambil sampel BBM jenis Pertamax sebanyak 1,5 liter.

Hasil pengujian, menunjukkan bahwa takaran masih dalam batas toleransi maksimal, yakni 100 ml per 20 liter.

Pihaknya juga memastikan tidak ada temuan indikasi pelanggaran di SPBU Kabupaten Indramayu.

Hillal menyampaikan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas BBM yang didistribusikan oleh masyarakat.

Baca juga: Pasokan Gas Melon di Majalengka Hampir 40 Ribu Tabung Per Hari, Wabup: Siap Ditambah Apabila Kurang


Selain itu, pengecekan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik curang yang dapat merugikan konsumen.

"Dengan adanya pengawasan ketat seperti ini, kami berharap masyarakat tetap mendapatkan BBM dengan kualitas dan takaran yang sesuai standar," ujar dia.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved