THR 2025 Pensiunan PNS dan Karyawan Swasta Cair Bulan Ini, Masing-masing Dapat Uang Tunai Segini
THR Pensiunan PNS akan dicairkan bersamaan dengan THR ASN lainnya seperti PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan lainnya.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Besaran THR Pensiunan 2025 dan jadwal pencairan di bulan Maret, update info THR karyawan swasta.
Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 untuk pensiunan, PNS, dan karyawan swasta kapan cair?
THR jadi salah satu yang dinantikan di momen jelang Lebaran.
Cek jadwal dan besarannya THR pensiunan dan karyawan swasta.
THR Pensiunan PNS akan dicairkan bersamaan dengan THR ASN lainnya seperti PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan lainnya.
Sedangkan karyawan swasta, perusahaan wajib membayar THR paling lambat 7 hari sebelum lebaran.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025, termasuk bagi pensiunan PNS.
Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
Lalu, kapan jadwal pencairan THR Pensiunan PNS 2025?
THR Pensiunan PNS 2025 kapan cair?
Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Sesuai ketentuan yang berlaku, THR bagi para ASN diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.
Dengan kata lain, THR Pensiunan PNS tahun ini kemungkinan besar cair sekitar tanggal 20 Maret 2025.
Namun, jadwal THR Pensiunan PNS tahun 2025 tepatnya masih menunggu regulasi pemerintah.
Namun, jadwal THR Pensiunan PNS tahun 2025 tepatnya masih menunggu regulasi pemerintah.
Viral Tarian THR Ternyata Mirip Tarian Hora Bangsa Yahudi |
![]() |
---|
Sempat Minta THR dan Ngamuk Bawa Golok, Bang Jago di Kutawaringin Bandung Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Bang Jago di Kutawaringin Bandung Bikin Onar, Ngotot Minta THR Sambil Acungkan Golok |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Polres Majalengka Imbau Warga Segera Melapor Jika Temukan Aksi Premanisme Minta THR |
![]() |
---|
Dua Preman Mabuk yang Memaksa Minta THR di Cikijing Majalengka Anggota Ormas? Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.