Wakil Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga Desa Cengal dan Nunukbaru

Wakil Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Cengal dan Nunukbaru

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH - Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan (kiri), saat menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada perwakilan warga di Balai Desa Nunukbaru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Kamis (13/2/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Ossy Dermawan, menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Cengal dan Nunukbaru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.


Ia tampak didampingi Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Sudrajat, Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, Anggota Komisi II DPR RI, Ateng Sutisna, dan lainnya saat menyerahkan sertifikat itu kepada perwakilan warga.

Baca juga: Usai Serahkan Sertifikat Tanah, Pemkab Majalengka Bakal Beri Pembinaan ke Warga Nunukbaru dan Cengal


Ossy mengatakan, penyerahan sertifikat redistribusi tanah tersebut mengakhiri penantian panjang masyarakat Desa Cengal dan Nunukbaru yang memperjuangkan tanah leluhurnya selama puluhan tahun.


Menurut dia, redistribusi tanah yang sebelumnya berstatus hutan lindung kemudian diubah hutan produksi, dan kini menjadi permukiman itu merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang menjaga serta melestarikan warisan leluhurnya.


Pasalnya, usia Desa Nunuk lebih tua dibanding Kabupaten Majalengka, dan hingga kini masyarakatnya aktif menjaga serta melestarikan beragam adat istiadat warisan leluhur yang menjadi kearifan lokal.


"Kami juga merasa bangga, karena masyarakat Desa Nunukbaru dan Desa Cengal tidak melupakan tanah serta warisan leluhurnya," ujar Ossy Dermawan saat ditemui usai penyerahan sertifikat tanah di Balai Desa Nunukbaru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Kamis (13/2/2025).


Ia mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut juga ssbagai bukti kepemilikan yang sah terhadap hak atas tanah yang kini ditempati ribuan kepala keluarga (KK) di Desa Nunukbaru dan Cengal.


Pihaknya mengakui, lebih dari 1600-an bidang tanah resmi menjadi milik warga Desa Nunukbaru dan Cengal yang hari ini telah menerima sertifikat tanah elektronik dari BPN Kabupaten Majalengka.


"Total luasnya mencapai 39,74 hektare, tetapi sebenarnya tanah tersebut sudah dilepas menjadi permukiman sejak akhir tahun lalu, dan sertifikatnya baru hari ini diserahkan kepada masyarakat," kata Ossy Dermawan.

Baca juga: Besok, Pemkab Majalengka Serahkan 1.683 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Nunukbaru dan Cengal


Ossy juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Majalengka yang telah membantu perjuangan warga Desa Nunukbaru dan Cengal mendapatkan hak atas tanahnya.


Ia mengakui, kerja keras, sinergi, hingga kolaborasi seluruh instansi tersebut membuahkan hasil yang memberi dampak sangat besar, khususnya bagi masyarakat di Desa Nunukbaru dan Cengal.


"Alhamdulillah, prosss redistribusi tanah ini berjalan lancar, sukses, dan cepat berkat sinergi semua pihak demi kemaslahatan masyarakat Desa Cengal serta Nunukbaru," ujar Ossy Dermawan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved