Kriminalitas

Tergiur Ingin Gandakan Uang Jadi Rp 1 Miliar, Warga di Pangandaran Malah Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Tergiur ingin menggandakan uang menjadi Rp 1 Miliar, seorang warga di Bojongsalawe, Kabupaten Pangandaran malah kena tipu.

Tribun Jabar/Padna
PENIPUAN PENGGANDAAN UANG - Jajaran Polres Pangandaran memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan penipuan penggandaan uang di halaman Mapolres Pangandaran, Rabu (12/2/2025) siang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Tergiur ingin menggandakan uang menjadi Rp 1 Miliar, seorang warga di Bojongsalawe, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran malah kena tipu.


Aksi penipuan itu terjadi Senin (27/1/2025) kemarin, yang di mana dua tersangka inisial FS dan TF menjanjikan seorang korban bernama Heri Prasetyo untuk menggandakan uang hingga Rp 1 Miliar.


Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan, sebelumnya kedua tersangka mengaku bisa menggandakan uang melalui sebuah ritual dan korban diminta uang pangkal.

Baca juga: Pencurian Dominasi Perkara di Polres Indramayu Selama 2024, Disusul Penipuan dan Persetubuhan Anak


"Lalu si korban akhirnya tertarik dan mau melakukan ritual," ujar Mujianto kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres Pangandaran, Rabu (12/2/2025) siang.


Saat itu, korban semakin percaya ketika kedua tersangka memperlihatkan satu aksi menggandakan uang menggunakan sebuah sejadah.


"Mereka menggunakan trik membentangkan sejadah, lalu keluarlah sejumlah uang," katanya.


Pada akhirnya, korban menyerahkan uang senilai Rp 21,5 juta untuk digandakan pelaku. Uang Rp 25 juta itu untuk alasan zakat.


"Korban lalu diberi sebuah koper hitam, yang katanya berisi uang Rp 1 Miliar. Tapi, syaratnya harus dibuka beberapa hari kemudian," ucap Mujianto.


Beberapa hari kemudian, korban mulai curiga dan langsung membuka koper hitam itu."Tapi, isinya hanya sebuah handuk dan beberapa uang palsu," ujarnya.


Setelah sadar dan meras ditipu, lalu korban akhirnya bertemu kembali dengan tersangka di kawasan Pantai Batu Hiu.


"Tapi saat korban meminta koper lain yang diklaim berisi Rp 2 Miliar, tersangka malah meminta uang tambahan Rp 9 juta agar korban bisa dibuka. Jadi, total uang yang diberikan korban ke pelaku yaitu sekitar Rp 52,5 juta," kata dia.


Saat itu, korban semakin curiga dan akhirnya memaksa untuk membuka koper tersebut dan ternyata isinya kosong.


"Pelaku ini langsung dilaporkan dan dibawa ke Polsek Pangandaran untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya. *

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved