Pencurian Dominasi Perkara di Polres Indramayu Selama 2024, Disusul Penipuan dan Persetubuhan Anak

Selama tahun 2024 Polres Indramayu mencatat tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi kasus tertinggi

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Rilis akhir tahun Polres Indramayu, Senin (30/12/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Selama tahun 2024 Polres Indramayu mencatat tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi kasus tertinggi yang ditangani.

Total ada sebanyak 212 laporan kasus yang dilaporkan untuk tindak pidana tersebut. Kemudian disusul kasus penipuan sebanyak 164 laporan, kasus persetubuhan terhadap anak sebanyak 62 laporan.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, secara keseluruhan total ada sebanyak 1.415 kasus yang dilaporkan selama tahun 2024.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 135 kasus dibanding tahun 2023 yang mencapai 1.550 kasus.

Baca juga: Pria Asal Indramayu Tetiba Meninggal Saat Gergaji Besi di Cirebon, Ini Komentar Polisi

“Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana pada tahun 2023 sebesar 901 kasus dan pada tahun 2024 sebesar 720 kasus atau mengalami penurunan sebesar 181 kasus,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (30/12/2024).

Ari menyampaikan, di tahun 2024 pula terdapat beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap.

Di antaranya ada kasus pembacokan di wilayah Kecamatan Kandanghaur, curanmor, pengedaran uang palsu, hingga kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Adapun secara keseluruhan, disampaikan Ari, Kondusifitas di wilayah Polres Indramayu terhitung relatif terjaga jika baik dibanding tahun lalu.

Hal tersebut, berdasarkan data-data kriminalitas yang relatif mengalami penurunan.

“Alhamdulillah memang untuk data-data kriminalitas ini mengalami penurunan,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved